Saat Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Selatan Cuti, Satpol PP Pastikan Tetap Berjaga di Rumdin
Satpol PP Bengkulu Selatan pastikan tetap berjaga di rumah dinas, meski bupati dan wakil bupati cuti--
BENGKULU SELATAN, RBTVCAMKOHA.COM – Bupati Bengkulu Selatan, Gusnan Mulyadi dan Wakil Bupati Rifa’i Tajuddin telah mendaftar sebagai calon bupati Bengkulu Selatan.
Jika ditetapkan sebagai calon, nantinya kedua pejabat ini akan mendapat jadwal untuk melaksanakan kampanye.
BACA JUGA:Gangster Bawa Sajam Serang Pemukiman Warga, Polisi Gerak Cepat Buru Para Pelaku
Sesuai ketentuannya, saat kampanye, baik bupati maupun wakil bupati, wajib mengajukan cuti.
Tidak hanya itu, selama cuti kampanye, keduanya juga dilarang menggunakan semua fasilitas milik negara. Seperti mobil dinas.
BACA JUGA:Anak Bupati Segera Dilantik Sebagai Ketua DPRD Kepahiang
Sementara itu, untuk rumah dinas, ketika bupati dan wakil bupati sedang cuti kampanye, Satpol PP Bengkulu Selatan memastikan akan tetap melakukan penjagaan.
Alasannya, selain rumah dinas merupakan aset milik daerah, di dalamnya juga banyak barang-barang seperti meubeler.
BACA JUGA:Ini Alasan dan Cara Mengatasi E-Meterai yang Gagal Unggah Saat Daftar CPNS 2024
Kasatpol PP Bengkulu Selatan, Erwin Muchsin mengatakan, selain pengamanan rumah dinas Bupati dan Wabup, Satuan Penegak Perda ini akan tetap mensiagakan personel di rumah dinas unsur pimpinan dewan.
"Dua belas personel kita siapkan, itu rolling terus termasuk rumah dinas Bupati dan Wabup, kita siaga. Tapi kalau untuk Pengamanan Melekat (Pamkat) itu bukan kita," ungkap Erwin Muchsin.
Anggi Noverdo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: