Iklan RBTV Dalam Berita

Berapa Gaji Apoteker di Apotek Per Bulan? Segini Nominal dan Tugasnya

Berapa Gaji Apoteker di Apotek Per Bulan? Segini Nominal dan Tugasnya

Gaji Apoteker --

- Lulusan program pendidikan apoteker yang terakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau lembaga akreditasi internasional yang diakui oleh pemerintah Indonesia.

- Memiliki ijazah apoteker yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang.

- Memiliki surat tanda registrasi (STR) apoteker yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan atau instansi yang ditunjuk.

- Memiliki surat izin kerja (SIK) apoteker yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat atau instansi yang ditunjuk.

- Memiliki sertifikat kompetensi apoteker yang dikeluarkan oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) atau lembaga sertifikasi profesi yang diakui oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA:Buruan Serbu! Ini Daftar Promo Hari Pelanggan Nasional 2024, Ada Makanan hingga Wisata

- Mematuhi kode etik dan standar profesi apoteker yang ditetapkan oleh IAI atau organisasi profesi apoteker lainnya.

- Melakukan pengembangan diri secara berkelanjutan melalui kegiatan pendidikan berkelanjutan (PDB) apoteker yang diselenggarakan oleh IAI atau penyelenggara PDB lainnya.

- Menjaga kesehatan fisik dan mental serta tidak mengonsumsi narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya.

BACA JUGA:Polisi Ditemukan Tak Bernyawa di Rumahnya, Ada Luka Tembak di Bagian Kepala

Keahlian yang Harus Dimiliki Apoteker

Untuk menjadi apoteker yang profesional dan kompeten, Anda harus memiliki keahlian yang berkaitan dengan bidang farmasi. Beberapa keahlian yang harus dimiliki apoteker adalah:

1. Pengetahuan yang luas tentang obat-obatan, termasuk nama generik, nama dagang, komposisi kimia, sifat fisika-kimia, mekanisme kerja, indikasi penggunaan, efek samping, interaksi, kontraindikasi, dan penyimpanan

2. Kemampuan untuk menghitung dosis, mengukur volume, menimbang massa, dan menyiapkan sediaan obat-obatan sesuai dengan resep dokter atau permintaan pasien

3. Kemampuan untuk mengoperasikan alat-alat farmasi seperti timbangan, mortir, alat ukur, alat sterilisasi, alat analisis, dan komputer

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: