Iklan RBTV Dalam Berita

H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Link Beli E-Meterai Asli untuk Daftar CPNS 2024

H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS 2024, Ini Link Beli E-Meterai Asli untuk Daftar CPNS 2024

H-1 penutupan pendaftaran CPNS, ini link beli E-Meterai 2024--

10. Atur kembali posisi e-Meterai jika belum sesuai dengan klik Batalkan

11. Jika sudah, lakukan refresh tab dan cek statusnya apakah sudah selesai

12. Klik Download untuk mengunduh dokumen yang sudah dibubuhi e-meterai

13. E-meterai pun siap diunggah untuk pendaftaran CASN 2024

BACA JUGA:Ini Alasan dan Cara Mengatasi E-Meterai yang Gagal Unggah Saat Daftar CPNS 2024

Cara Membedakan E-Meterai Asli dan Palsu

Dalam unggahan akun Instagram Peruri Digital dan BKN, terdapat tiga cara membedakan e-Meterai yang asli dan yang palsu. Berikut ini caranya:

a. Cek e-Meterai asli menggunakan PDF Acrobat Reader

  • Buka folder dokumen yang akan dibubuhi e-meterai
  • Klik kanan dokumen
  • Klik Open with Acrobat Reader atau Buka dengan Acrobat Reader
  • Klik 2 kali pada e-meterai
  • Klik Signature Properties
  • Klik Show Signer's Certificate
  • Baca validasi e-Meterai, sesuai (asli) atau tidak (palsu)

BACA JUGA:Segini Gaji ASN di Kementerian PANRB, Simak 61 Formasi CPNS 2024 di Kementerian PANRB

b. Cek e-Meterai yang asli dengan Verification Peruri

  • Buka browser
  • Buka situs https://verification.peruri.co.id
  • Masukkan file (dokumen) ke situs Verification Peruri dengan seret file ke bagian Drag and Drop
  • Centang kotak Saya Bukan Robot
  • Cek validasi e-meterai

c. Cek E-Meterai Asli dan Palsu dengan TTE Kominfo

  • Buka browser
  • Buka https://tte.kominfo.go.id/verifyPDF
  • Pada laman PFDSign, klik tombol biru Unggah Dokumen PDF
  • Pilih dokumen
  • Klik Open atau Buka
  • Klik Tampilkan
  • Cek data e-Meterai

BACA JUGA:Daftar CPNS Petugas Damkar, Segini Gaji Petugas Damkar Terampil Golongan 2C jika Lolos Seleksi

Masa Berlaku E-Meterai

Tidak ada batas waktu penggunaan E-Meterai setelah pembelian. Artinya, e-Meterai tidak memiliki masa berlaku atau tidak akan kadaluarsa.

"E-Meterai tidak memiliki masa kadaluarsa setelah dibeli. Anda dapat menggunakannya kapan saja selama belum dibubuhkan ke dokumen. Pastikan untuk membeli e-Meterai melalui portal resmi seperti https://meterai-elektronik.com," tulis Instagram @peruri.indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: