Iklan dempo dalam berita

Ini Batasan Usia Nasabah Dapat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024

Ini Batasan Usia Nasabah Dapat Ajukan Pinjaman KUR BRI 2024

Batasan usia nasabah yang bisa pinjam KUR --ist

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Ini batasan usia nasabah dapat ajukan pinjaman KUR BRI 2024.

Terbentur dengan modal usaha atau bahkan hanya sekedar untuk tambahan modal saja adalah salah satu permasalahan yang kerap terjadi untuk para pelaku usaha.

Untuk mengatasi kendala ini, Perusahaan perbankan berlomba-lomba untuk memberikan peluang modal usaha bagi para nasabahnya berupa pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

BACA JUGA:Berapa Gaji TKW Indonesia di Arab Saudi? Ini Rinciannya Berdasarkan Profesi

Salah satu bank yang dari tahun ke tahun selalu memberikan pinjaman KUR adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Namun sama seperti bank lainnya, BRI juga mengutamakan syarat usia untuk para calon nasabah yang ingin melakukan pinjaman ini. Lantas berapa batasan usia agar dapatkan pinjaman KUR BRI 2024? Berikut daftar syarat KUR BRI 2024.

Syarat Umum Mengajukan Pinjaman KUR BRI

Buat detikers yang ingin mengajukan pinjaman KUR BRI, ada beberapa syarat yang harus dimiliki. Berdasarkan informasi dari layanan customer service BRI, berikut ini beberapa syaratnya:

1. WNI Cakap Hukum, yakni berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.

2. Usia maksimal 75 tahun.

3. Memiliki usaha yang jelas dan sudah berjalan 6 bulan.

4. Memiliki izin usaha sesuai jenis usahanya, seperti Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dari pemerintah setempat (Kecamatan/Kelurahan/RT/RW), atau Surat Keterangan Usaha (SKU), Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Izin Tempat Usaha (SITU).

5. Identitas berupa KTP/surat keterangan pembuatan e-KTP, Kartu Keluarga (KK), Akta Nikah.

Dari syarat di atas, dapat dilihat jika usia maksimal untuk dapat ajukan pinjaman ini adalah 75 tahun. Ini berarti diatas usia tersebut maka nasabah sudah tidap dapat mengajukan pinjaman lagi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: