Iklan dempo dalam berita

Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta, Berapakah Jumlah Penjualan E-Meterai 2024?

Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta, Berapakah Jumlah Penjualan E-Meterai 2024?

Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta, Berapakah Jumlah Penjualan E-Meterai 2024?--foto:ist

8. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan: 30.958 pelamar

9. Kementerian Keuangan: 27.763 pelamar

10. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional: 26.905 pelamar

BACA JUGA:Terbaru, Pelamar CPNS 2024 Tembus 2,7 Juta Orang, Ini Instansi Daerah yang Masih Sepi Peminat

Untuk diketahui bahwa pada CPNS 2024 ini, pelamar perlu membeli e-Meterai untuk kebutuhan dalam dokumen pendaftaran. Harga e-Meterai untuk pendaftaran CPNS 2024 adalah Rp10.000 per keping.

Ini artinya, semakin banyak jumlah pelamar CPNS 2024, maka uang yang masuk dari pembelian e-Meterai pelamar akan semakin banyak. 

Lantas, berapa kisaran jumlahnya?

Kisaran Nominal yang Didapatkan dari Penjualan e-Meterai CPNS 2024

Berdasarkan data terbaru BKN dengan 2.718.663 pelamar, maka perhitungan per keping e-Meterai adalah sebagai berikut:

1. Per keping e-Meterai harga Rp10.000: 2.718.663 x Rp10.000 = 27.186.630.000.

2. Untuk dua keping e-Meterai harga Rp10.000: 2.718.663 x (2 x Rp10.000) = 54.373.260.000

Ini artinya, uang yang dikeluarkan oleh 2,7 juta pelamar CPNS 2024 setidaknya mencapai Rp 27 miliar untuk tiap satu keping e-Meterai. Sementara jika setiap pelamar membeli dua keping e-Meterai maka bisa mencapai Rp 54 miliar.

BACA JUGA:Angin Segar Atasi E-Materai Error, para Pendaftar CPNS Boleh Gunakan Meterai Tempel, Ini Aturannya!

Perhitungan di atas belum termasuk biaya layanan yang dibebankan pada pembeli e-Meterai. Pembeli e-Meterai di website Meterai Elektronik Peruri (https://www.meterai-elektronik.com) dikenakan biaya layanan Rp 2.500 per keping e-meterai.

Meterai Elektronik Peruri menyediakan pembelian e-Meterai dalam jumlah 1 keping, 5 keping, 10 keping, 20 keping, 50 keping, dan 100 keping. Biaya layanan yang dikenakan bagi pembeli yaitu:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: