Segini Gaji Pegawai OJK 2024, Per Bulannya Bisa Tembus Dua Digit
Gaji Pegawai OJK 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Segini gaji pegawai OJK 2024, per bulannya bisa tembus dua digit.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga independen yang menyelenggarakan pengaturan dan pengawasan di sektor keuangan. OJK baru dibentuk tahun 2011.
BACA JUGA:Simak! Berikut Jadwal, Cara Daftar dan Persyaratan Seleksi PPPK 2024
Dengan usia masih muda, peluang karir OJK tentu saja masih banyak dibuka, terutama buat kamu yang suka dunia audit dan finansial.
Namun, sebelum mendaftar menjadi bagian dari OJK, cari tahu terlebih dahulu mengenai gaji yang akan kamu terima tiap bulannya. Berikut ulasannya.
Diketahui jika gaji pegawai OJK dalam sebulannya dapat mencapai hingga dua digit. Namun, nominal tersebut belum termasuk tunjangan dan berbagai bonus yang akan didapatkan nantinya.
Di tahun 2022 lalu, rata-rata satu orang pegawai OJK diberi gaji Rp 74 juta dalam sebulan. Melihat hal tersebut, tentu banyak orang yang berminat untuk menjadi pegawai OJK.
Gaji dan Tunjangan Pegawai OJK
Berikut adalah rincian gaji pegawai OJK, yakni:
- Staff: Rp 12.000.000.
- Recruitment And Staffing Development Executive: Rp 13.000.000.
- Pendidikan Calon Staf: Rp 8.300.000.
- IT Staff: Rp 9.000.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: