Catat! Ini Syarat dan Cara Mengajukan Pinjaman di Bank Saqu
Syarat dan cara mengajukan pinjaman Bank Saqu--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Catat! Ini syarat dan cara mengajukan pinjaman di Bank Saqu.
Bank Saqu merupakan salah satu bank digital yang baru diluncurkan pada tahun 2023.
Meskipun terbilang masih baru, bank ini berhasil menarik perhatian masyarakat dengan berbagai fitur menarik serta promo khusus untuk pengguna baru.
Salah satu layanan yang paling dicari oleh nasabah adalah opsi pinjaman yang mudah diakses, tanpa perlu menggunakan jaminan.
BACA JUGA:Jelang Upacara Pemasangan Batu Chattra, Ramai Tagline Soal 'Pray for Borobudur', Ada Apa?
Artikel ini akan membahas secara lengkap tentang syarat dan cara mengajukan pinjaman di Bank Saqu, mulai dari persyaratan identitas hingga proses pengajuan di kantor cabang.
Sebagai bank digital, Bank Saqu menawarkan berbagai keuntungan bagi penggunanya, salah satunya adalah suku bunga yang kompetitif.
Bank ini menawarkan bunga sebesar 10% per tahun, yang tergolong salah satu yang tertinggi di pasar perbankan digital saat ini.
Meskipun bunganya relatif tinggi, Bank Saqu tetap memberikan sejumlah keuntungan bagi nasabah, terutama jika dibandingkan dengan bank konvensional yang biasanya menawarkan bunga lebih rendah.
Hal ini membuat Bank Saqu menjadi pilihan menarik bagi masyarakat yang ingin mendapatkan pinjaman cepat tanpa perlu repot mengurus banyak dokumen atau jaminan.
Bank Saqu dimiliki oleh PT Astra International Tbk. melalui kolaborasi antara Astra Financial dan WeLab. Kemitraan ini membuat Bank Saqu memiliki fondasi yang kuat dalam hal inovasi layanan perbankan digital.
Dalam rangka memperluas jangkauan dan menarik lebih banyak nasabah, Bank Saqu menawarkan lima fitur unggulan yang dapat dinikmati melalui aplikasi, yaitu Saku, Busposito, Tabungmatic, Misi Penuh Hadiah, dan Saku Booster atau Saku Hadiah. Setiap fitur dirancang untuk memudahkan pengguna dalam mengelola keuangan mereka dengan lebih efisien.
BACA JUGA:Perbedaan PPPK Penuh Waktu dan Paruh Waktu Pada Seleksi PPPK 2024, Bagaimana Gajinya?
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: