Iklan dempo dalam berita

Satu Bulan Pasca Cerai, Wanita Ini Dianiaya Mantan Suami Secara Brutal Lantaran 2 Permintaan Ini

Satu Bulan Pasca Cerai, Wanita Ini Dianiaya Mantan Suami Secara Brutal Lantaran 2 Permintaan Ini

Wanita ini dianiaya mantan suami karena perkara ini--

Saat ini, pihak kepolisian telah melakukan serangkaian pendalaman, termasuk memeriksa beberapa saksi yang ada di tempat kejadian. 

Semua informasi yang diperoleh akan digunakan untuk mengusut lebih dalam perihal motif dan latar belakang pelaku melakukan tindakan kekerasan tersebut. 

Pihak kepolisian juga tengah berusaha untuk melacak keberadaan pelaku, yang hingga kini masih dalam pelarian.

"Kita sudah memeriksa beberapa saksi, dan penyelidikan lebih lanjut sedang berlangsung. Kami juga terus memburu pelaku untuk segera mempertanggungjawabkan perbuatannya," tambah Suwito.

BACA JUGA:Korupsi Retribusi TKA, Eks Kasi Disnakertrans Dituntut 6 Tahun Penjara Akibat Palsukan Tanda Tangan

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, terutama karena kekerasan terhadap perempuan masih menjadi isu yang sering kali sulit ditangani secara maksimal. 

Viral-nya video kekerasan tersebut membuat masyarakat semakin prihatin akan maraknya kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang sering kali berujung pada penganiayaan fisik bahkan kematian.

BACA JUGA:Lagi Asyik Nyanyi Malah Disuruh Berhenti, Gilga Sahid Kecewa dan Lempar Mic

Tindakan kekerasan tidak pernah bisa dibenarkan dalam kejadian apapun, terlebih jika hal tersebut dilakukan dengan cara brutal dan melibatkan ancaman fisik serius terhadap korban. 

Hukum harus ditegakkan agar kasus serupa tidak terus terulang, dan pelaku kekerasan mendapatkan ganjaran yang setimpal atas perbuatannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya korban kekerasan, untuk segera melaporkan kejadian semacam ini agar dapat segera ditindaklanjuti secara hukum. 

BACA JUGA:Ingin Ganti Nama? Pahami Dulu 5 Pertanyaan Hakim Saat Sidang Ganti Nama, Bersera Syaratnya

Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban dan penegakan hukum yang tegas bagi pelaku kekerasan.

 

(Sheila Silvina)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: