Program Biodesel B40 Dimulai Awal Tahun 2025 di Indonesia, Ini Komentar Bos Toyota dan BPDPKS
Program Biodiesl B40 di Indonesia 2025--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Program Biodesel B40 dipastikan akan dimulai awal tahun 2025 di Indonesia, bos Toyota dan BPDPKS buka suara soal rencana program ini.
Program biodiesel B40 dipastikan akan mulai diterapkan di Indonesia pada awal tahun 2025. Melalui program ini, campuran biodiesel dengan solar akan ditingkatkan menjadi 40%, sebagai bagian dari komitmen Indonesia untuk mempromosikan energi terbarukan dan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
BACA JUGA:Jangan Ketipu, Begini Cara Mudah Cek Ijazah Asli atau Palsu Via Online, Silakan Dicoba
Langkah ini mendapat dukungan penuh dari pemerintah, yang menyatakan bahwa semua komponen pendukung, seperti pasokan, infrastruktur, serta aspek teknis, sudah siap untuk diimplementasikan.
Dirjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Eniya Listiyani Dewi, menegaskan bahwa pemerintah akan mengidentifikasi kemampuan teknis penyedia biodiesel dan memastikan kesiapan infrastruktur feedstock untuk mendukung pelaksanaan program B40.
“Kita akan identifikasi kemampuan teknis dari penyedia, lalu infrastruktur feedstock untuk B40 kita mandatori 1 Januari 2025,” jelas Eniya dalam konferensi pers di Kantor Ditjen EBTKE, Senin (9/9/2024).
BACA JUGA:Berapa Lama Proses Ganti Nama? Begini Prosedur Hukumnya, Pahami jika Ada Rencana
Sejauh ini, pemerintah telah mendata sebanyak 34 badan usaha bahan bakar nabati (BBN) yang memasok kebutuhan biodiesel, meskipun tidak semua badan usaha ini aktif.
Eniya memastikan bahwa meski ada yang tidak aktif, kemampuan teknis keseluruhan telah mencukupi.
"Yang aktif hanya 23 BU BBN, saya beri izin lagi dan sudah commissioning, jadi bertambah. Jadi B40 nanti, insya Allah, sudah siap dari berbagai sudut pandang teknis dan infrastruktur, dan kita punya timeline 1 Januari 2025 bergerak," tambahnya.
BACA JUGA: Segini Minimal Gaji Perbulan Jika Anda Mau Kredit Toyota Fortuner Facelift 2024
Pemerintah juga akan memberlakukan sanksi tegas terhadap badan usaha yang tidak mendistribusikan biodiesel sesuai ketentuan.
"Kalau ada satu hari saja perusahaan tidak deliver, mereka kena denda. Tahun lalu sudah ada kasus seperti ini dan sekarang dalam proses pengadilan," tegas Eniya.
BACA JUGA:Selain dari Darah, Ternyata Tes DNA juga Bisa Diambil dari Sampel Ini
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: