Pendaftaran PTPS Pilkada 2024 Buka 12 September, Cek Syarat dan Jadwalnya di Sini
Penerimaan petugas pengawas tempat pemungutan suara Pilkada--
Selain itu, untuk kepentingan penyelenggaraan pengawasan Pemilu di TPS, Pengawas TPS dapat melakukan koordinasi atau konsultasi dengan PTPS di tempat lain. Berdasarkan Pasal 66 ayat (1) Peraturan Bawaslu Nomor 1 Tahun 2020, koordinasi tersebut meliputi:
BACA JUGA:Buruan Serbu, Ada Promo Indomaret Hari Ini 12-18 September 2024, Cek Besaran Diskonya!
1. Koordinasi dengan Pengawas TPS yang masih dalam satu wilayah kelurahan/desa atau nama lain.
2. Koordinasi dengan Pengawas TPS di luar wilayah kelurahan/desa atau nama lain.
3. Konsultasi kepada Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL
4. Konsultasi kepada Panwaslu Kecamatan/Panwas Kecamatan melalui Panwaslu Kelurahan/Desa/PPL.
Demikian mengenai ulasan pendaftaran PTPS Pilkada 2024 yang dibuka 12 September, lengkap syarat dan jadwalnya. Semoga bermanfaat.
Nutri Septiana
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: