Pencuri Uang di Agen BRILink Ditangkap Polsek Selebar, Urung Diproses Lantaran Mengidap Gangguan Ini
AB yang terekam CCTV saat mengambil uang Rp5 juta di agen BRILink Sukarami--
BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Pria berinisial AB asal Asahan Provinsi Sumatera Utara ditangkap Tim Opsnal Polsek Selebar.
Pelaku diamankan karena melakukan tindak pidana kasus pencurian di agen BRILink yang ada di Jalan Depati Payung Negara Kelurahan Sukarami Kota Bengkulu, pada Minggu (8/9).
BACA JUGA:7 Jenis Ban Motor Matic untuk Harian, Bisa di Aspal Basah Maupun Kering
Pasca diamankan dan dibawa ke Polsek, ternyata AB yang terekam kamera CCTV saat mencuri tersebut, diduga orang dalam gangguan kejiwaan (ODGJ).
Mendapati fakta tersebut, akhirnya pihak dari Polsek Selebar memanggil pelapor Suherdi selaku pemilik agen BRILink yang menjadi korban pencurian.
BACA JUGA:Baru! OLI PCX2 Seharga Rp 30 Ribu Bukan Palsu
Kapolsek Selebar Kompol. Hasanul Bakri menyampaikan, setelah kedua belah pihak berada di Polsek, pihaknya pun memfasilitasi untuk mencari jalan keluar terbaik untuk penyelesaian permasalahan yang dialami oleh pelapor.
Atas dasar status yang dialami terduga pelaku AB itu, korban akhirnya sepakat untuk tidak memperpanjang perkara tersebut dan melakukan perdamaian serta mengikhlaskan uang yang sudah lenyap di tangan pelaku.
BACA JUGA:Mahkota Gadis 12 Tahun di Bengkulu Utara Direnggut Ayah Kandung, Korban Ngaku Sudah 2 Tahun Digauli
Ketika di kantor Polisi, AB mengaku uang yang diambilnya dari agen BRILink tersebut sudah hilang saat dirinya mandi.
"Pengakuannya, uang yang berada di kantong sebelah kanan pelaku saat ini sudah hilang saat dirinya sedang mandi, begitupun dengan celana pelaku," ujar Kapolsek.
Kapolsek Selebar, Kompol.Hasanul Bakri--
BACA JUGA:Bikin Heboh! 'Abang Jago' Ini Palak 2 Potong Ayam di Outlet Cepat Saji
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: