Iklan dempo dalam berita

Apa Hasil Verifikasi Syarat Dua Paslon Gubernur? Masyarakat Silakan Berkomentar

Apa Hasil Verifikasi Syarat Dua Paslon Gubernur? Masyarakat Silakan Berkomentar

KPU Provinsi menyerahkan hasil verifikasi syarat pencalonan dua pasangan Cagub dan Cawagub--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - KPU Provinsi Bengkulu Sabtu (14/9) menyerahkan hasil penelitian administrasi perbaikan ke tim pasangan calon gubernur–wakil gubernur Bengkulu. 

Berkas ini diserahkan kepada LO Paslon Helmi Hasan-Mian dan pasangan Rohidin Mersyah-Meriani. 

"Hasil perbaikan memenuhi syarat, jadi hari ini kita dapat berita acaranya hasil penelitian administrasi," ujar LO Rohidin Mersyah-Meriani, Haryanto.

BACA JUGA:Waspada, BMKG Ingatkan 12 Wilayah Ini Waspada Cuaca Ekstrem Hujan Lebat & Angin Kencang Hingga 19 September

Senada juga dengan yang disampaikan tim Helmi-Mian. "Alhamdulillah hari ini kami menerima hasil penelitian administrasi. Kami sudah dikonfirmasi, pasangan Helmi Hasan-Mian dinyatakan memenuhi syarat secara administrasi," ujar LO Helmi-Mian, Riswan. 

Tahapan selanjutnya, sesuai jadwal akan dilakukan penerimaan masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon per 15 September hingga 18 September mendatang.

BACA JUGA:Penjelasan BMKG Soal Kemunculan Awan Tsunami di RI, Pertanda Apa? 

Masukan dan tanggapan ini bisa disampaikan dengan dua cara, baik secara daring melalui fitur tanggapan yang ada di laman info pemilu KPU. Atau cara lainnya dengan diantarkan langsung ke kantor KPU Provinsi Bengkulu. 

BACA JUGA:Hujan Lebat di Musim Kemarau, Ini Fenomena MJO yang Perlu Diketahui

"Setelah Paslon dinyatakan memenuhi syarat, selanjutnya akan ada tahapan masukan dan tanggapan masyarakat dari tanggal 15 sampai 18 September," ujar Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Sarjan Effendi. 

Masukan dan tanggapan dari masyarakat ini akan ditindaklanjuti oleh KPU Provinsi Bengkulu.

 

Siska Harliana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: