Iklan RBTV Dalam Berita

Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Guru Non Sertifikasi, Ini Dia

Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Guru Non Sertifikasi, Ini Dia

Kabar Gembira dari Kemendikbud untuk Guru Non Sertifikasi, Ini Dia--

Guru non sertifikasi yang mendaftar PPG Dalam Jabatan tersebut belum memperoleh penempatan, maka guru tersebut diminta Kemdikbud untuk selalu memantau penempatan di seleksi pelaksanaan selanjutnya.

BACA JUGA:Duduk di Mobil Bak Terbuka, Bupati Lebong Bersama Ribuan Warga Pawai Kendaraan Malam Takbiran

Lebih lanjut, yang dinantikan adalah pengumuman hasil dari konfirmasi kesediaan, yakni berupa penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan tahun 2023.

Pihak Kemdikbud akan menyampaikan hasil pengumuman hasil konfirmasi kesediaan, yang merupakan penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan (Daljab) pada tanggal 19 April 2023.

Pengumuman hasil konfirmasi kesediaan sebagai penetapan mahasiswa PPG Dalam Jabatan (Daljab) akan diinformasikan melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id/.

PPG Dalam Jabatan memang pada dasarnya sebagai langkah awal guru memperoleh sertifikat pendidik (Serdik). Salah satu manfaat dari sertifikat pendidik adalah mendapatkan tunjangan sertifikasi guru atau disebut juga dengan tunjangan profesi guru.

 

(Tim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: