Iklan RBTV Dalam Berita

Berencana Kirim Sepeda Motor Via J&T Cargo? Ini Rincian Biaya Terbarunya

Berencana Kirim Sepeda Motor Via J&T Cargo? Ini Rincian Biaya Terbarunya

Ini Rincian Biaya Kirim Sepeda Motor Via J&T Cargo--

Syarat dan Ketentuan Pengiriman Motor melalui J&T Carg

Untuk memastikan proses pengiriman sepeda motor berjalan lancar, ada beberapa syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi, seperti yang dijelaskan di situs J&T Cargo Kebumen.

Berikut adalah beberapa persyaratan penting yang perlu Anda perhatikan:

1. Dokumen yang Diperlukan

Anda perlu menyerahkan fotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el), fotokopi Buku Petunjuk Pemilik Kendaraan (BPKB), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan kunci motor. Dokumen ini penting untuk proses administrasi dan verifikasi.

2. Kondisi Motor

Jika motor belum dilunasi dan tidak memiliki BPKB, Anda harus melampirkan surat keterangan dari leasing terkait. Untuk pengiriman dari dealer motor yang belum memiliki STNK atau BPKB, Anda perlu menunjukkan surat jalan atau surat keterangan pembuatan STNK/BPKB yang masih dalam proses.

BACA JUGA:Ini Faktor-faktor Penyebab Bank Perekonomian Rakyat Bangkrut, Apa Saja?

3. Pengemasan

Sebelum dikirim, pastikan untuk melepas spion dan aksesoris lainnya yang ada di bagasi motor. Kosongkan bahan bakar motor untuk menghindari risiko kebakaran atau tumpahan.

Kemas motor menggunakan kayu dengan ketentuan standar yang mencakup tebal kayu minimal 1,5 cm, lebar kayu 6 cm, maksimal jarak kayu 50 cm, dan tinggi dari tanah minimal 8 cm. Pastikan juga ada penyangga pada ban motor.

4. Penolakan Asuransi dan Pengemasan Kayu

Jika Anda memilih untuk tidak mengemas motor dengan kayu dan tidak ingin menggunakan asuransi, Anda wajib menandatangani Surat Pernyataan Penolakan Asuransi dan Pengemasan Kayu. Tanpa tanda tangan ini, J&T Cargo berhak menolak pengiriman barang.

BACA JUGA:KPU Bengkulu Utara Buka Rekrutmen 3.521 Anggota KPPS, Catat Jadwal Pendaftaran, Syarat dan Besaran Gajinya

5. Motor dengan Kapasitas Mesin Lebih dari 250 cc: Motor dengan kapasitas lebih dari 250 cc wajib dikemas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: