Iklan dempo dalam berita

Pelajar di Bengkulu Tengah Dianiaya dengan Sajam, 2 Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Tengah

Pelajar di Bengkulu Tengah Dianiaya dengan Sajam, 2 Pelaku Ditangkap Polres Bengkulu Tengah

2 pelaku yang diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah--

BENGKULU TENGAH, RBTVCAMKOHA.COM - Dua remaja diamankan Satreskrim Polres Bengkulu Tengah, atas dugaan kasus kekerasan terhadap anak.

Kedua remaja yang diamankan yakni inisial IL (18) asal Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah. Serta 1 remaja lagi yakni inisial AF (17) yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.

BACA JUGA:Cara Menghitung Pajak Bangun Rumah Sesuai Aturan Terbaru, Penting Diperhatikan

Kedua pelaku yang diamankan karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap korban berinisial JE (17) dan HE (18) yang masih berstatus pelajar asal Kecamatan Karang Tinggi, Kabupaten Bengkulu Tengah.

Kronologi penganiayaan dan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (14/9) malam sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Taba Pasmah, Kecamatan Talang Empat Bengkulu Tengah.

BACA JUGA:Ada Rencana Bangun Rumah Sendiri Tahun Depan? Siap-siap Kena Pajak 2,4% di 2025!

Penyebab awal keributan berawal dari cekcok mulut antara  korban dan pelaku, yang akhirnya sepakat berkelahi di tempat kejadian perkara.

Akan tetapi pelaku justru membawa belasan teman lainnya, hingga terjadi aksi pengeroyokan.

Pasca peristiwa ini dilaporkan ke Polres Bengkulu Tengah, personel Satreskrim Polres Bengkulu Tengah akhirnya melakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku, sehingga dilakukan pencarian.

BACA JUGA:Profil Wasit Sepak Bola PON 2024 yang di Bogem Pemain dalam Laga Aceh vs Sulteng

Awalnya polisi mengamankan IL dan hasil pemeriksaan akhirnya turut diamankan pelaku berinisial AF.

Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Dedi Wahyudi, melalui Kasat Reskrim AKP. Saman Putra membenarkan adanya kejadian ini dan kedua pelaku saat ini sudah diamankan.

"Anggota langsung melakukan pengejaran pelaku, setelah mendapatkan laporan dari keluarga korban. Selain itu beberapa barang bukti juga berhasil kita amankan," singkat Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Segini Plafon Minimal dan Maksimal Pinjaman KUR Pegadaian September 2024, Lengkap dengan Tabel Angsuran

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: