Iklan RBTV Dalam Berita

Tenaga Honorer Full Senyum, Ada 1.031.554 Formasi PPPK 2024

Tenaga Honorer Full Senyum, Ada 1.031.554 Formasi PPPK 2024

Formasi PPPK 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tenaga honorer full senyum, ada 1.031.554 formasi PPPK 2024.

Kabar gembira bagi para tenaga honorer di seluruh Indonesia. Pasalnya, pemerintah telah mengumumkan bahwa 100% kuota seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan diperuntukkan khusus untuk tenaga non-ASN.

BACA JUGA:Persiapan Pendaftaran PPPK 2024! Ini Berkas yang Wajib Disiapkan Tenaga Honorer

Ini adalah kesempatan luar biasa bagi tenaga honorer yang telah lama berkontribusi di berbagai instansi pemerintah namun belum mendapatkan status sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Namun, bagi kamu yang bukan tenaga honorer, jangan berkecil hati. Pemerintah tetap membuka kesempatan bagi pelamar umum untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Menurut Plt Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, proses seleksi PPPK 2024 direncanakan akan dimulai pada bulan September atau Oktober mendatang.

“Untuk pengadaan PPPK, 100% kuota diperuntukkan bagi tenaga non-ASN, sementara pelamar umum diakomodasi lewat seleksi CPNS,” ujar Aba Subagja.

BACA JUGA:Persiapan Pendaftaran PPPK 2024! Ini Berkas yang Wajib Disiapkan Tenaga Honorer

Ini adalah langkah penting dalam upaya pemerintah untuk memberikan peluang yang lebih besar kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi namun belum mendapatkan kesempatan untuk menjadi ASN secara resmi.

Pemerintah telah menyiapkan formasi sebanyak 1.031.554 untuk pelamar tenaga non-ASN dalam pengadaan PPPK tahun 2024.

Formasi ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan penghargaan dan pengakuan kepada tenaga honorer yang telah bekerja dengan penuh dedikasi.

BACA JUGA:Wasit Laga Aceh Vs Sulteng Ketar-ketir, Ada Kecurigaan Pengaturan Skor, PSSI Langsung Bertindak

Prioritas Formasi

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas, menjelaskan bahwa prioritas pengisian formasi PPPK akan diberikan kepada beberapa kelompok utama. Kelompok-kelompok tersebut meliputi:

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: