Iklan RBTV Dalam Berita

Limit hingga Rp 20 Juta, Begini Cara Daftar Paylater Bank Mandiri, Belanja Sekarang Bayar Nanti

Limit hingga Rp 20 Juta, Begini Cara Daftar Paylater Bank Mandiri, Belanja Sekarang Bayar Nanti

Paylater Bank Mandiri--

Pendaftaran Livin’ PayLater dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Livin’ by Mandiri. Berikut adalah langkah-langkah yang perlu Anda ikuti untuk mendaftar dan mulai menggunakan layanan ini:

1. Buka Aplikasi Livin’ by Mandiri

Langkah pertama adalah mengunduh atau membuka aplikasi Livin’ by Mandiri di perangkat smartphone Anda. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan App Store untuk pengguna iOS.

Pastikan aplikasi Anda sudah diperbarui ke versi terbaru untuk memastikan semua fitur tersedia dan berjalan dengan baik.

BACA JUGA:Daftar Crazy Rich Indonesia yang Punya Jet Pribadi, Ini Jenis dan Tipe yang Sering Dipakai

2. Pilih Menu PayLater

Setelah membuka aplikasi, Anda akan melihat berbagai menu dan fitur yang tersedia. Temukan dan pilih opsi “PayLater” pada halaman utama aplikasi. Klik tombol “Aktifkan Sekarang” untuk memulai proses pendaftaran Livin’ PayLater.

3. Jelajahi Penawaran

Sebelum melanjutkan, Anda juga dapat mengeksplorasi berbagai penawaran yang tersedia dengan memilih menu “Promo” dan kemudian “Lihat Penawaran”.

Ini memberikan gambaran tentang berbagai penawaran dan promo yang bisa Anda manfaatkan dengan Livin’ PayLater.

BACA JUGA:Samsung Galaxy Tab A9 Vs Lenovo Tab Plus, Cek Spesifikasinya Berikut

4. Ajukan PayLater

Di menu Livin’ PayLater, pilih “Lihat Penawaran”, kemudian klik “Ajukan Sekarang”. Bacalah syarat dan ketentuan dengan seksama. Setelah memahami semua ketentuan, klik “Saya Setuju” untuk melanjutkan proses pendaftaran.

5. Isi Data Diri

Isikan informasi yang diminta, termasuk data diri, informasi pekerjaan, keluarga, dan rekening pembayaran. Pastikan semua data yang Anda masukkan akurat dan lengkap. Setelah mengisi semua informasi, klik “Lanjutkan” untuk melanjutkan ke langkah berikutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: