Iklan RBTV Dalam Berita

Dorong Produktivitas Petani, Gubernur Rohidin Kembali Berikan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani

Dorong Produktivitas Petani, Gubernur Rohidin Kembali Berikan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani

Gubernur Rohidin Kembali Berikan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Pemerintah provinsi Bengkulu kembali menyerahkan bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok petani di Bengkulu. 

Kali ini, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah kembali menyerahkan alsintan kepada kelompok tani di Ipuh dan Mukomuko, pada Selasa, (17/9) setelah membagikan baju Satlinmas di Lapangan Apel Kantor Camat Ipuh Mukomuko. 

BACA JUGA:BREAKING NEWS - Pemuda Ditemukan Gantung Diri Kelurahan Tanjung Mulia Kota Manna

Hal tersebut merupakan bagian dari upaya Gubernur Rohidin untuk mendukung kemajuan sektor pertanian di daerah ini secara langsung.


Gubernur Rohidin Kembali Berikan Bantuan Alsintan Bagi Kelompok Tani--

"Hari ini, kita kembali menyerahkan bantuan alsintan kepada kelompok tani di Ipuh. Pembagian ini dipusatkan di Lapangan Apel Kantor Camat Ipuh. Kami berharap bantuan ini dapat digunakan secara bersama-sama oleh kelompok tani," ujar Rohidin.

BACA JUGA:Begini Caranya untuk Mengetahui STNK Ranmor Diblokir atau Tidak dan Cara Mengurus STNK yang Diblokir

Sebanyak 35 unit alsintan diserahkan dengan rincian sebagai berikut:

- 9 unit handtractor

- 21 unit handsprayer

- 5 unit cultivator.

Sementara itu, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (TPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, memastikan bahwa bantuan alsintan ini akan terus disalurkan ke seluruh kabupaten dan kota di Bengkulu untuk mendukung hasil pertanian.

"Pada kesempatan kali ini, bantuan alsintan diberikan di wilayah Mukomuko, khususnya Kecamatan Ipuh. Alhamdulillah, bantuan ini sudah disalurkan. Program ini akan terus dilaksanakan untuk mendukung keberhasilan program Gubernur dalam meningkatkan hasil pertanian," terangnya.

BACA JUGA:Ini Caranya agar Lulus SKD CPNS 2024 untuk Semua Formasi dan Lulusan SMA hingga S2

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: