Tanpa Dokumen Perizinan, Polres Amankan 5 Keping Kayu
RbtvCamkoha,- Unit tindak pidana tertentu Polres Bengkulu mengamankan lima keping kayu yang terdiri dari tiga jenis. Lima keping kayu ini terjaring operasi wanalaga di salah satu depot di jalan ciliwung padang harapan ini karena pemilik tidak bisa menunjukan dokumen perizinan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP. Welliwanto Malau mengatakan untuk selanjutnya pihaknya memintai keterangan pemilik depot untuk kelengkapan administrasi kayu tersebut dan koordinasi dengan pihak dinas kehutanan.
Rendra
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: