Ini Jumlah Resmi DPT dan TPS untuk Pilkada 2024 yang Diresmikan KPU Mukomuko
Jumlah Resmi DPT dan TPS untuk Pilkada 2024--
MUKOMUKO, RBTVCAMKOHA.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko pada Kamis (19/9), meresmikan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Mukomuko untuk Pilkada serentak 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.
BACA JUGA:Waspada! Marak Pencurian Arus Listrik, PLN Bongkar Modus Pelaku, Pernah Mengalami?
Hasil pleno penetapan DPT ini mengalami penurunan jumlah pemilih berdasarkan data dari Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan tim coklit waktu lalu.
Hasil coklit yang ditetapkan pada DPS beberapa waktu lalu, jumlah pemilih tembus angka 140.192.
Setelah dilakukan verifikasi ulang, ternyata untuk penetapan DPT pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, angka tersebut turun.
Berdasarkan hasil final pleno penetapan DPT, untuk Pilkada serentak 2024 November mendatang ada 139.978 mata pilih di Kabupaten Mukomuko.
"Memang ada penurunan jumlah angka dari DPS, menjadi penyebab utama kurangnya DPT ini, karena pemilih meninggal dunia dan pindah domisili," ungkap Komisioner KPU Mukimuko, Misbahul Amri.
BACA JUGA:Ini Syarat Debt Collector jika Ingin Menagih Utang ke Rumah, Dilarang Intimidasi
Misbahul Amri menjelaskan, bagi masyarakat yang belum terdaftar atau baru pindah ke Mukomuko, tidak usah khawatir, karena hak pilihnya masih akan dijamin melalui Daftar Pemilih Khusus (DPK).
Jika sudah memiliki KTP domisili Mukomuko, dipersilahkan untuk mendatangi TPS terdekat untuk menggunakan hak pilihnya.
"Untuk warga yang baru pindah yang sudah memiliki KTP Mukomuko, namun belum terdaftar di DPT tidak usah khawatir. Tetap bisa memilih, silahkan saja nanti bawa KTP ke TPS, nanti akan dimasukkan ke DPK," imbuhnya.
BACA JUGA:Duh! Tidak Ada Hujan Lebih dari Dua Bulan, BMKG Sebut 38 Wilayah Ini Alami Kekeringan Ekstrem
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: