Iklan RBTV Dalam Berita

Tarif Cicil Emas di Pegadaian Terbaru 2024, Syarat Pengajuan Siapkan KTP

Tarif Cicil Emas di Pegadaian Terbaru 2024, Syarat Pengajuan Siapkan KTP

Cicil Emas Pegadaian--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Tarif cicil emas di Pegadaian terbaru 2024, margin ringan dan syarat cukup siapkan KTP.

Di tengah perkembangan ekonomi yang semakin dinamis, kebutuhan akan investasi yang aman dan likuid semakin mendesak. Salah satu instrumen investasi yang terus diminati adalah emas.

BACA JUGA:Tarif Tol Dalam Kota Jakarta Naik 22 September 2024, Ini Rincian Tarif Baru per Golongan

Emas tidak hanya bisa dijadikan sebagai alat investasi jangka panjang, tetapi juga memiliki banyak fungsi lain seperti bisa dijual, digadaikan, dicetak menjadi emas batangan, dan bahkan dijadikan jaminan untuk Pembiayaan Haji di Pegadaian.

Menariknya, pada tahun 2024, Pegadaian memperkenalkan inovasi terbaru dalam produk Tabungan Emas mereka, yaitu Cicil Emas Perhiasan.

Dengan produk ini, nasabah kini bisa membeli perhiasan emas dengan metode cicilan, yang tentu saja memberikan kemudahan dan fleksibilitas.

Cicil Emas Perhiasan adalah sebuah program yang memungkinkan Anda untuk membeli perhiasan emas dengan cara mencicil. Keunggulan dari program ini adalah Anda bisa membawa pulang perhiasan tersebut, lalu melakukan cicilan untuk melunasi pembayaran.

BACA JUGA:Heboh! Video Dua Pria Duel Pakai Celurit Panjang, hanya Karena Perkara Ini

Program ini merupakan hasil kerja sama Pegadaian dengan Galeri24, sebuah anak perusahaan Pegadaian yang bergerak di bidang jual-beli emas.

Melalui kerjasama ini, Pegadaian memastikan kualitas perhiasan yang dijual sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Syarat untuk Mengajukan Cicil Emas

Untuk mengikuti program Cicil Emas di Pegadaian, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi:

1. Menyerahkan fotokopi kartu identitas yang masih berlaku, seperti KTP atau paspor.

2. Membayar uang muka minimal sebesar 15% dari nilai perhiasan yang dibeli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: