Iklan RBTV Dalam Berita

Pakai Sistem Antrean, Ini Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Rejang Lebong

Pakai Sistem Antrean, Ini Nomor Urut 3 Paslon Pilkada Rejang Lebong

KPU tetapkan nomor urut paslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong--

REJANG LEBONG, RBTVCAMKOHA.COM - Pakai sistem antrean, ini nomor urut 3 paslon Pilkada Rejang Lebong.

Sesuai tahapan Pilkada yang telah ditetapkan, KPU Kabupaten Rejang Lebong melaksanakan pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong tahun 2024, Senin siang (23/09).

BACA JUGA:5 Filosofi Pensil dan Penghapus, Mengajarkan Pelajaran Hidup yang Berharga

Sebelumnya, KPU Kabupaten Rejang Lebong telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong, yakni Syamsul Effendi - Juhendra Siregar, Hendra Wahyudiansyah - Herizal Afriansyah, Fikri Thobari - Hendri.

Pada tahap pengundian nomor urut, sebelum mengambil nomor masing-masing calon Wakil Bupati Rejang Lebong mengambil nomor antrean pencabutan nomor undian terlebih dahulu.

Dari hasil pencabutan nomor antrean ini, Calon Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dan Calon Wakil Bupati Rejang Lebong Juhendra Siregar yang berkesempatan mendapatkan antrean pertama, mendapatkan nomor urut 3.

BACA JUGA:Ini Hasil Pengundian Nomor Urut Paslon Pilkada Bengkulu Tengah

Calon Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari dan Hendri yang mendapatkan antrean kedua, mendapatkan nomor urut 1.

Sedangkan Calon Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah dan calon Wakil Bupati Herizal Afriansyah yang mendapatkan antrean 3 mendapatkan nomor urut 2.

"Iya berdasarkan nomor antrean tadi Paslon Fikri-Hendri mendapatkan nomor urut 1. Hendra-Herizal mendapatkan nomor urut 2 dan Syamsul - Juhendra mendapatkan nomor urut 3," terang Ketua KPU Kabupaten Rejang Lebong Ujang Maman.

BACA JUGA:Cabut Nomor Urut, Erwin-Jonadi dan Teddy-Gustianto Nomor Berapa?

Turut hadir dalam pengundian dan penetapan nomor urut paslon ini unsur Forkopimda Kabupaten Rejang Lebong, Bawaslu Kabupaten Rejang Lebong, 2 PJU Polda Bengkulu dan sejumlah instansi terkait lainnya.

Handril Waldinata

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: