Dari 1.854 Peserta Sempat Dinyatakan TMS, 921 Pelamar CPNS Seluma Akhirnya Dinyatakan Lulus Administrasi
--
SELUMA, RBTVCAMKOHA.COM - Setelah sempat dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) ada sebanyak 1.854 orang peserta, akhirnya 921 pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berhasil dinyatakan lulus tahap administrasi.
Hal ini pasca Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma mengeluarkan pengumuman Nomor : 800/12/PANSELDA/IX/2024 Tentang Hasil Seleksi administrasi pasca sanggah CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Viral, Sopir Truk Vs Polantas Ribut-ribut di Jalan, Apa Pemicunya?
Sekretaris Daerah Seluma, H. Hadianto, SE, M. Si, mengatakan awalnya pelamar yang dinyatakan TMS dipersilahkan mengajukan sanggahan terhadap hasil seleksi administrasi selama 3 hari, terhitung dari tanggal 20 hingga 22 September 2024 secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id, dari sana terdapat sebanyak 921 orang yang mengajukan sanggahan.
Kemudian Tim Verifikasi CPNS melakukan Verifikasi Ulang terhadap sanggahan pelamar selama 8 hari, dari tanggal 20 hingga 27 September 2024, namun yang dinyatakan Lolos Seleksi Administrsi/Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 821 orang.
BACA JUGA:Pendaftaran Seleksi PPPK 2024 Dibuka Awal Oktober, Pahami Panduan Cara Membuat Akun SSCASN
“Dari 921 orang yang sempat mengajukan sanggahan pasca dinyatakan TMS, hanya 821 orang yang akhirnya dinyatakan MS, sedangkan sisanya tetap dinyatakan TMS,” terang Sekda Hadianto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: