Iklan RBTV Dalam Berita

Kompolnas Supervisi Kasus Tahanan yang Tewas di Palu, Wujud Transparansi Polda Sulteng

Kompolnas Supervisi Kasus Tahanan yang Tewas di Palu, Wujud Transparansi Polda Sulteng

Kompolnas Lakukan Supervisi --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kompolnas supervisi kasus tahanan yang tewas di Palu, wujud transparansi Polda Sulteng.

Kasus penganiayaan tahanan polres Palu yang menyeret 2 oknum polisi tersebut membuat polda Sulawesi Tengah mengambil langkah cepat.

BACA JUGA:Aklamasi, Faisal Muttaqim Terpilih Pimpin GP Ansor Provinsi Bengkulu 4 Tahun Mendatang

Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) melaksanakan supervisi dalam kasus tewasnya seorang tahanan di Polres Kota Palu, Sulawesi Tengah.

“Hari ini (1/10), kami dari Kompolnas melakukan kegiatan supervisi,” kata Ketua Harian Kompolnas Benny Jozua Mamoto di Polresta Palu, Selasa (1/10/2024).

Benny Jozua Mamoto menjelaskan, jika kegiatan guna untuk melihat dan mendengarkan perkembangan penanganan perkara, yang mengakibatkan tahanan Polresta Palu Bayu Adityawan (BA) meninggal dunia.

Saat ini, pihaknya telah menerima paparan penanganan kasus, melihat tempat kejadian perkara (TKP) di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi.

"Kami sudah melihat langsung TKP-nya di ruang tahanan dan mewawancarai beberapa tahanan yang menjadi saksi" ujar Benny Jozua Mamoto.

"Ini adalah wujud transparansi dari pihak Polda Sulteng dengan kehadiran kami dari pihak eksternal," imbuhnya

BACA JUGA:Lanang Betuah Jak Bengkulu

Benny Jozua Mamoto juga mengapresiasi gerak cepat Polda Sulteng, yang mengundang mereka sebagai pengawas eksternal Polri. Hal itu merupakan wujud transparansi dari institusi penegak hukum tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat, dari yang semula ditangani Polresta Palu, diambil alih oleh Polda Sulteng dengan membentuk tim khusus, sehingga penanganan efektif, komprehensif dan lebih cepat lagi," katanya.

Selain itu, Benny Jozua Mamoto juga mendorong ekshumasi atau penggalian kubur untuk kepentingan otopsi.

"Kami mendengar langkah ini akan sesegera mungkin karena ada keterbatasan waktu, nanti jenazah terlanjur kondisinya rusak sehingga menyulitkan dalam otopsi." ucap Benny Jozua Mamoto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: