Iklan RBTV Dalam Berita

Bank Indonesia Terbitkan Uang Bersambung, Ini Daftar Harganya

Bank Indonesia Terbitkan Uang Bersambung, Ini Daftar Harganya

uang bersambung--

JAKARTA, RBTVCAMKOHA.COM - Sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta upaya dalam mengembangkan kegiatan numismatika di Indonesia, Bank Indonesia menerbitkan uang Rupiah khusus/URK dalam bentuk uang bersambung (Uncut Banknotes).

 

BACA JUGA:Puasa Ramadhan lalu Dilanjutkan Puasa Syawal, Pahalanya Senilai Satu Tahun Berpuasa

Jenis Pecahan

Bank Indonesia menerbitkan uang bersambung (Uncut Banknotes) dalam 2 (dua) lembar dan 4 (empat) lembar untuk pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2.000, dan Rp1.000 Tahun Emisi (TE) 2016.

 

Operasional Layanan

Pembelian uang bersambung (Uncut Banknotes) dapat dilakukan melalui loket kas kantor Bank Indonesia, setiap hari Senin pukul 08.30–11.30

 

Persyaratan Pembelian

1. Membawa Kartu Tanda Penduduk/KTP (Asli) 

2. Berpakaian rapi 

3. Membawa uang yang pas

4. Tidak membawa senjata tajam, senjata api, obat – obatan terlarang, dan barang berbahaya lainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: