Iklan RBTV Dalam Berita

Kolaborasi Apik Pasutri di Curup Dalam Rangkai Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Bengkulu

Kolaborasi Apik Pasutri di Curup Dalam Rangkai Peredaran Narkoba Jenis Sabu di Bengkulu

--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Personel Subdit Dua Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan tiga (3) orang pelaku Narkoba, masing-masing berinisial AF (25), RF (41) dan NR (46) mereka terlibat jaringan peredaran Narkotika golongan satu jenis Sabu di Kecamatan Curup Utara Kabupaten Rejang Lebong, Kamis (26 September 2024).

 

Ketiga pelaku ini masing-masing memiliki peran yang berbeda, AG selaku pemilik dari narkotika yang di jual sedangkan NR dan RF yang merupakan sepasang suami istri sebagai pengedar (penjual).

 

BACA JUGA:Pria Ini Nekat Serang Tetangganya dengan Sajam, Tuduh Korban Mencuri

 

Kabag Wasidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu, AKBP. Joan Verdianto menyampaikan ketiga pelaku ini berhasil diamankan berdasarkan informasi dari masyarakat atas dugaan sering terjadinya transaksi peredaran narkoba di dalam rumah Kecamatan Curup Utara.

 

"Berdasarkan informasi tersebut anggota subdit II langsung melakukan undercover buy dan berhasil mengamankan ketiga pelaku," ujarnya.

 

BACA JUGA:Lagi Asyik Jalan Bareng Keluarga, Pria Ini Diciduk Polisi, Apa Kasusnya?

 

Ketiga pelaku ini diamankan bersamaan dengan barang bukti berupa enam (6) paket narkotika golongan satu jenis sabu yang terbungkus plastik klip bening.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: