Iklan RBTV Dalam Berita

Warga Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa di Kepahiang, Ini Penyebabnya

Warga Rejang Lebong Nyaris Diamuk Massa di Kepahiang, Ini Penyebabnya

Warga Rejang Lebong tertangkap mencuri di Kepahiang--

KEPAHIANG, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pencari barang rongsokan berinisial R-E warga Rejang Lebong terpaksa harus digelandang ke unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang. Dia kedapatan hendak mencuri di kawasan Pasar Kepahiang, Selasa (8/10).

Pelaku memang sudah menjadi target warga lantaran selama ini warga sering kehilangan barang. Bahkan jika ditotalkan sudah sekitar 40 mesin air warga yang hilang. Belum lagi ditambah sekop, cangkul serta alat panen kelapa sawit yang juga hilang.

BACA JUGA:Tahun 2025 Sekolah MAN 3 Tais Dibangun, Kemenag Seluma Resmi Terima NPHD

Kasat Reskrim Polres Kepahiang, AKP Sujud Alif Yulamlam mengatakan pelaku sudah berhasil diamankan oleh tim Elang Jupi dan langsung dibawa ke Polres Kepahiang. 

Sebelum diamankan polisi, pelaku nyaris dihakimi massa karena saat kejadian massa mulai mengerumuni pelaku lantaran geram atas ulah pelaku selama ini.

Dari pengakuan pelaku memang sudah berulang kali melakukan aksi pencuriannya yang memang mengintai rumah warga yang sepi dan langsung mencuri apapun yang ada di rumah tersebut, termasuk mesin air milik warga.

BACA JUGA:Pohon Tumbang di Kepahiang, Dua Unit Mobil Ringsek

"Pelaku saat ini sudah kami amankan dan nyaris dihakimi massa karena memang sudah menjadi target masyarakat atas apa yang sudah dilakukan pelaku sudah berulang kali," terang kasat Reskrim.

Selama ini, dari keterangan pelaku RE yang merupakan warga Kecamatan Bermani Ulu Rejang Lebong tersebut memang kerap tidur di kawasan Mandi Angin Kepahiang, sembari mengintai rumah yang sepi dan ditinggal warga.

BACA JUGA:28 Orang di Seluma Jadi Korban Arisan Online, 2 Orang Melapor ke Polisi, Terlapor Raup Uang Rp700 Juta

"Saat ini pelaku sudah kami amankan dan masih menjalani pemeriksaan," tutup Kasat Reskrim.

 

Nico Relius

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: