Iklan RBTV Dalam Berita

Daftar Mobil Listrik yang Pajak Tahunannya Paling Murah, Begini Cara Hitung Pajaknya

Daftar Mobil Listrik yang Pajak Tahunannya Paling Murah, Begini Cara Hitung Pajaknya

Pajak mobil listrik termurah 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Daftar mobil listrik yang pajak tahunannya paling murah, begini cara perhitungannya.
Dengan kemajuan teknologi yang pesat, dunia otomotif, terutama mobil listrik, semakin berkembang. Mobil listrik, atau Electric Vehicle (EV), kini menjadi pilihan utama bagi banyak konsumen karena efisiensinya dan ramah lingkungan. 

BACA JUGA:Ini Jenis dan Merek Mobil Listrik yang Berhak Terima Subsidi Pemerintah 2024

Selain dikenal dengan biaya operasional yang lebih rendah, mobil listrik juga menawarkan pajak yang relatif lebih murah dibandingkan mobil konvensional.
Artikel ini akan membahas daftar mobil listrik yang memiliki pajak tahunan paling murah serta memberikan gambaran lengkap mengenai pajak mobil listrik di Indonesia.

BACA JUGA:Uang Muka Rp50 Jutaan, Ini Simulasi Kredit Mobil Listrik Wuling Binguo EV, Tenor 60 Bulan

Apa Itu Mobil Listrik?

Mobil listrik adalah kendaraan yang menggunakan motor listrik dan baterai yang dapat diisi ulang.
Keunggulan utama dari mobil listrik adalah ketidakmampuannya untuk mengeluarkan emisi gas buang, menjadikannya pilihan yang lebih bersih dan ramah lingkungan. 

BACA JUGA:Beda dengan Biaya Rumahan, Segini Besaran Tarif Isi Baterai Mobil Listrik di SPKLU

Selain itu, mobil listrik juga memiliki komponen yang lebih sedikit dibandingkan mobil berbahan bakar minyak, sehingga kabinnya lebih luas dan menyediakan lebih banyak ruang penyimpanan. 
Tidak seperti mobil konvensional, mobil listrik tidak memerlukan penggantian oli secara berkala, yang dapat mengurangi biaya pemeliharaan.
Namun, pengisian baterai mobil listrik memerlukan waktu lebih lama dibandingkan dengan pengisian bahan bakar pada mobil konvensional.

BACA JUGA:Berapa Lama Umur Baterai Mobil Listrik? Segini Kisaran Lamanya serta Cara Memperpanjang Usianya

Daftar Mobil Listrik dengan Pajak Tahunan Paling Murah

Dalam hal pajak, Wuling Air EV muncul sebagai salah satu pilihan paling terjangkau. Dalam dokumen STNK, pajak tahun pertamanya tercatat sebesar Rp 831.500, yang terdiri dari beberapa komponen:  

- PKB Pokok: Rp 388.500  

- SWDKLLJ: Rp 143.000  

- Biaya Administrasi STNK: Rp 200.000  

- Biaya Administrasi TNKB: Rp 100.000  

Namun, karena PKB Pokok mobil listrik adalah 0 persen, pemilik hanya perlu membayar SWDKLLJ sebesar Rp 143.000. 

BACA JUGA:Bikin Melongo, Segini Harga Baterai Mobil Listrik di Indonesia

Selain Wuling Air EV, Wuling BinggoEV juga memiliki pajak yang sama, yakni hanya SWDKLLJ sebesar Rp 143.000.
Model lain seperti Neta V juga menawarkan pajak tahunan yang sangat terjangkau, dengan total pajak tahun pertamanya sebesar Rp 443.000 dan pajak tahunan yang hanya Rp 143.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: