Bingung, Kenapa QR Code BBM Subsidi Sering Ditolak? Ini Penyebabnya
Alasan Qr Code BBM Subsidi Ditolak--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Bingung, kenapa QR Code BBM subsidi sering ditolak? ini penyebabnya.
PT Pertamina Patra Niaga tidak menampik bahwa hingga saat ini masih banyak masyarakat yang belum berhasil melakukan verifikasi pada pendaftaran QR Code Pertalite.
BACA JUGA:Ngaku Kiriman Orangtua Kurang, Mahasiswa di Kota Bengkulu Nekat Mencuri
Untuk diketahui, pendataan kode QR telah gencar dilakukan sejak 2023 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini.
Hingga pada 1 Oktober 2024 kemarin, tercatat pendaftar yang sudah terverifikasi dan mendapat QR Code diklaim sudah mencapai 5,5 juta konsumen.
Kendati demikian, saat melakukan pendaftaran masih banyak konsumen yang gagal atau ditolak dalam melakukan verifikasi pendaftaran QR Code.
BACA JUGA:Dibalik Kekurangan, Ada 3 Kelebihan Anak Speech Delay yang Sering Kali Terlihat
Dilansir dari laman Kompas.com, Officer Communication Relation Regional JJB Pertamina Patra Niaga Gayuh Mustika Jati menjelaskan, gagalnya proses verifikasi terjadi karena dokumen yang diinput atau diunggah oleh pelanggan tidak terbaca dengan baik.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat ketika ingin melakukan verifikasi data, dipastikan menggunakan resolusi yang tinggi dan dokumen yang dimasukkan ke sistem adalah benar dan jelas.
“Misalnya seperti KTP, masih ada itu pakai KTP yang nomornya hilang dan sebagainya. Jadi itu yang salah satu harus diperhatikan kepada pendaftar agar memperhatikan dokumen dan kualitas gambar yang diupload agar mempermudah verifikasi,” ucapnya dikutip, Rabu (9/10/2024).
BACA JUGA:Diwarnai Aksi Kejar-kejaran, Polisi Bekuk Pelaku Pencuri Ban Serep di Tol
Mustika juga mengimbau, jika dokumen yang diunggah masyarakat sebaiknya bukan dokumen hasil foto tetapi harus menggunakan dokumen yang dipindai.
“KTP itu jangan yang foto device karena kurang tajam, tapi KTP-nya harus yang di-scan terlebih dahulu. Itu tingkat ketajamannya lebih bagus,” kata dia.
Dengan mengikuti tips tersebut, diharapkan konsumen bisa melakukan pendaftar dengan mudah dan tidak tertolak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: