Iklan RBTV Dalam Berita

Deretan 15 Bank yang Izinnya Dicabut OJK, Terkuak Ini Alasan hingga Faktor Penyebabnya

Deretan 15 Bank yang Izinnya Dicabut OJK, Terkuak Ini Alasan hingga Faktor Penyebabnya

OJK cabut izin 15 Bank--ist

"Pencabutan izin usaha PT BPR Nature Primadana Capital merupakan bagian tindakan pengawasan yang dilakukan OJK untuk terus menjaga dan memperkuat industri perbankan serta melindungi konsumen," tulis OJK dalam keterangan tertulis, Jumat (13/9/2024).

OJK telah menetapkan PT BPR Nature Primadana Capital sebagai bank dengan status pengawasan Bank Dalam Penyehatan (BDP) pada 29 Januari 2024 lalu. Penetapan itu berdasarkan pertimbangan Rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) di bawah ketentuan (negatif 31,21%) dan Tingkat Kesehatan (TKS) memiliki predikat "Tidak Sehat".

Demikianlah tadi mengenai deretan 15 bank yang izinnya dicabut OJK sampai saat ini.

Nutri Septiana

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: