Iklan RBTV Dalam Berita

Irjen Krishna Murti, 7 Buronan Indonesia di China Masuk Daftar Red Notice,Tapi Tidak Ditangkap Ada Apa?

Irjen Krishna Murti, 7 Buronan Indonesia di China Masuk Daftar Red Notice,Tapi Tidak Ditangkap Ada Apa?

--

Namun, Interpol tidak dapat memaksa aparat penegak hukum di negara mana pun untuk menangkap seseorang yang menjadi subjek Red Notice.
Setiap negara anggota memutuskan nilai hukum yang diberikan pada Red Notice. 

BACA JUGA:Langka! Ini Penyebab Bayi 19 Bulan Kena Kanker Ovarium hingga Stadium 3

Situasi ini memberikan kesempatan bagi Indonesia untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap prosedur dan kebijakan yang ada. 
Diperlukan pendekatan yang lebih inovatif dan kolaboratif dalam menangani kejahatan internasional, termasuk meningkatkan kemampuan aparat penegak hukum melalui pelatihan dan akses ke teknologi terbaru.

BACA JUGA:Anggota PPS Laporkan Ketua RW Dugaan Pelecehan Seksual, Begini Kronologinya

Keberhasilan dalam menangkap LQ bisa menjadi titik awal bagi langkah-langkah lebih lanjut dalam memperkuat kerjasama antara Indonesia dan China dalam isu penegakan hukum.
Penangkapan ini tidak hanya penting untuk menghukum pelaku kejahatan, tetapi juga sebagai sinyal bahwa Indonesia berkomitmen untuk melindungi warganya dari kejahatan yang merugikan.

BACA JUGA:7 Ciri-ciri Istri Selingkuh Menurut Psikologi, Ini Penyebabnya

Kesadaran akan pentingnya kerjasama internasional dalam menangani kejahatan lintas negara harus terus ditingkatkan.
Dengan demikian, keberadaan tujuh buronan ini dalam daftar "Red Notice" dapat menjadi pendorong bagi langkah-langkah yang lebih efektif dalam penegakan hukum di masa depan. 
Dengan kerjasama yang baik, diharapkan pelaku kejahatan dapat ditangkap dan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku, demi keadilan dan keamanan masyarakat.

BACA JUGA:Pasca Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Orang, Owner Pallubasa Serigala Jadi Tersangka, Ini Alasannya

Demikianlah informasi tentang 7 buronan Indonesia di China yang "Red Notice" belum berhasil ditangkap.

 

(Tianzi Agustin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: