Diduga Sebarkan Konten Asusila, Ini Sosok Molly Eks Caleg Aceh yang Ditangkap Polisi
Molly Eks Caleg Aceh --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Diduga sebarkan konten asusila, ini sosok Molly eks caleg Aceh yang ditangkap polisi.
Mantan calon anggota legislatif asal Aceh di Pemilu 2024 lalu Maulidar alias Moly (32) ditangkap polisi karena dugaan menyebarkan konten asusila milik orang lain di akun TikTok miliknya.
BACA JUGA:Mengenal 6 Penyebab Fenomena Badai Matahari yang Siap Melanda Indonesia
Diketahui, Moly ditangkap oleh penyidik Dit Reskrimsus Polda Aceh pada Sabtu (5/10/2024) di sebuah apartemen di Cibubur, Depok, Jawa Barat.
Setelah ditangkap, ia dibawa kembali ke Aceh oleh penyidik Subdit Siber Dit Reskrimsus Polda Aceh pada Selasa (8/10/2024).
BACA JUGA:Viral! Influencer Ini Dirujak Netizen Gegara Buka Jastip Sushi dari Bali, saat Dicoba Ternyata Basi!
Menurut informasi yang dibagikan Humas Polda Aceh, selebgram tersebut ditangkap karena dua kali mangkir saat dipanggil polisi untuk diperiksa.
"Selebgram tersebut dilaporkan karena telah menyebarkan konten asusila orang lain melalui siaran langsung pada akun TikTok miliknya yang ditonton oleh 3.4K orang," demikian keterangan Humas Polda Aceh dalam akun resminya di Instagram, Jumat (11/10).
Video yang disebarkan oleh Moly ini viral di media sosial. Bahkan sempat dilihat oleh korban alias pelapor. Merasa dirugikan, korban ini melaporkan Moly.
BACA JUGA:Penyebab Terjadinya Fenomena Badai Matahari, Ini 5 Dampak yang Harus Diwaspadai
Untuk informasi, dilansir dari berbagai sumber, peristiwa penyebaran video asusila ini terjadi tahun lalu.
Laporan yang dilayangkan oleh korban pun disampaikan ke SPKT Polda Aceh pada 14 November 2023.
"Penyidik sudah dua kali memanggil, tetapi yang bersangkutan mangkir. Ia juga berpindah-pindah alamat, menghindar dari penyidik, sehingga dijemput dan ditahan," demikian keterangan pihak Humas Polda Aceh.
Penangkapan terhadap Moly ini juga disertai dengan penyitaan sejumlah barang bukti yakni handphone merek iPhone 14 Pro Max dan satu akun TikTok atas nama dirinya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: