Iklan RBTV Dalam Berita

Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Dimulai Hari Ini, Berikut 14 Pelanggaran yang Jadi Sasaran Operasi Zebra 2024

Target Operasi Zebra--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dimulai hari ini, berikut 14 pelanggaran yang jadi sasaran Operasi Zebra 2024.

Korlantas Polri akan melaksanakan Operasi Zebra 2024 mulai hari ini, Senin, 14 Oktober 2024.

BACA JUGA:Cerita Wiga Kurnia Putri, Guru Honorer yang Digaji Rp 200 Ribu Per Bulan dengan Kondisi Kelas yang Tak Layak

Operasi Zebra merupakan salah satu bentuk perhatian Polri untuk menegakkan aturan, dan dengan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelanggaran lalu lintas dapat berkurang, serta keselamatan di jalan raya dapat meningkat secara signifikan.

Sehingga, bagi masyarakat penting untuk mempersiapkan diri serta berkas-berkas penting berkendara saat hendak berpergian membawa kendaraan.

BACA JUGA:Konsep Mengelola Bahagia Ala Gus Baha, Tak Perlu Banyak Harta dan Jadi Pejabat,

Menurut Korlantas Polri, petugas di lapangan akan diberi kewenangan untuk melakukan tilang manual terhadap pelanggaran-pelanggaran lalu lintas tertentu.

Tak hanya itu, Polri juga menegaskan pendekatan utama dalam Operasi Zebra kali ini adalah sosialisasi dan edukasi, yang mana hal ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas, bukan hanya untuk menghindari sanksi, tetapi demi keselamatan bersama.

Perlu diketahui, Operasi Zebra tersebut digelar sejak hari ini, 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Prakiraan Awal Musim Hujan di Surabaya, Jawa Timur, Kapan Puncaknya?

Dilansir dari laman Polri, Kabagops Kombes Pol Aries Syahbudin mengatakan jika tim akan lebih mengutamakan teguran bagi pengendara penyebab kecelakaan.

"Kami lebih mengutamakan teguran bagi pelanggaran yang menjadi penyebab utama kecelakaan, seperti pengendara motor yang tidak memakai helm, melawan arus, atau melebihi batas kecepatan," ungkap Aries Syahbudin, Kamis (10/10/2024).

Adapun, dalam Operasi Zebra 2024, teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tetap menjadi senjata utama Polri dalam menjerat pelanggar.

ETLE dibagi menjadi beberapa jenis, seperti ETLE statis yang dipasang di berbagai titik strategis, ETLE mobile yang dibawa oleh petugas, serta ETLE portabel yang fleksibel digunakan dalam kondisi tertentu, seperti menggunakan drone.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: