Kejari Kaur Tahan Kades dan Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya, Uang Rp600 Juta Menguap
Kasi Pidsus Kejari Kaur Bobby M.Ali--
Dikatakan Kasi Pidsus Kejari Kaur, Bobby Muhammad Ali Akbar, berdasarkan LHP Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh Inspektorat Kabupaten Kaur dalam pengelolaan ADD dan DD Gunung Kaya Tahun Anggaran 2022 dan Tahun Anggaran 2023, kedua tersangka telah merugikan keuangan negara sebesar Rp611.953.870,-.
"Kerugian yang diakibatkan kedua tersangka terhadap negara sebesar Rp611 juta dan hari ini terhadap para tersangka kami lakukan penahanan selama 20 hari di RUTAN Kelas IIB Bengkulu Selatan untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya," jelas Kasi Pidsus Kejari Kaur.
BACA JUGA:Tidak Diberi Uang, Pengemis Ini Pura-pura Pingsan di Depan Mobil
(Febrianto Romadhan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: