Mengenal Konsep Twin Cities yang Diusulkan untuk IKN dan Jakarta
Konsep Twin Cities--
Skenario pertama adalah penempatan IKN sebagai kota yang memiliki fungsi utama tertentu, memanfaatkan potensi yang ada untuk menjadi “living lab” atau laboratorium hidup bagi pengembangan kota di masa depan.
Skenario kedua adalah implementasi konsep Twin Cities, di mana kedua kota menjalankan fungsi administrasi pemerintahan secara bersamaan.
Skenario ketiga menyoroti potensi pelambatan dalam mencapai critical mass di IKN.
Untuk itu, diperlukan langkah-langkah mitigasi agar IKN dapat berkembang menjadi kota yang layak huni dan menarik.
BACA JUGA:Braking News - Kejari Seluma Tahan Mantan Bupati, Mantan Sekda, Mantan Ketua DPRD dan Kepala BPN
Skenario keempat menekankan pentingnya peninjauan ulang terhadap aspek-aspek perencanaan IKN, seperti milestone pembangunan infrastruktur, populasi, dan biaya.
"Sesuai dengan skenario yang nantinya dipilih, salah satu kota dapat berperan sebagai ibukota secara legal (de jure), sedangkan kota lainnya menjalankan kegiatan administrasi pemerintahan nasional (de facto), dan masing-masing kota didesain untuk melaksanakan fungsi utama tertentu," jelas Bambang.
Dengan kata lain, Jakarta bisa tetap berfungsi sebagai ibu kota secara resmi, sementara IKN mengambil alih fungsi-fungsi pemerintahan baru dalam praktiknya.
BACA JUGA:Tidak Diberi Uang, Pengemis Ini Pura-pura Pingsan di Depan Mobil
Manfaat Konsep Twin Cities
Implementasi konsep Twin Cities menawarkan berbagai manfaat strategis bagi kedua kota. Salah satu keuntungan utama adalah kemudahan dalam mengelola transisi dari Jakarta ke IKN.
Jakarta sebagai kota yang sudah mapan memiliki infrastruktur dan sistem administrasi yang sudah teruji, sementara IKN dapat mengembangkan identitas dan fungsinya sebagai pusat pemerintahan baru.
Selain itu, konsep ini juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan sumber daya, baik manusia maupun material.
BACA JUGA:Daftar 6 Atlet Dunia Terseksi 2024, Nomor 5 Diberi Label Atlet Olimpiade ‘Terpanas’
Dengan membagi tanggung jawab antara Jakarta dan IKN, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik dalam pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan.
Hal ini juga dapat mengurangi beban yang harus ditanggung oleh IKN dalam fase awal pembangunannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: