Iklan RBTV Dalam Berita

7 Cara Cek Perusahaan Penipu atau Tidak, Jangan Tertipu!

7 Cara Cek Perusahaan Penipu atau Tidak, Jangan Tertipu!

Cek Perusahaan Penipu atau Tidak --

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek legalitas melalui Bappebti:

- Buka laman bappebti.go.id.

- Klik kolom “Pelaku Pasar” di bagian atas.

- Pilih opsi yang relevan, seperti SRG, BPK, Pedagang Fisik, atau Pasar Lelang.

- Pilih jenis perusahaan yang ingin Anda cek.

- Informasi legalitas perusahaan akan muncul di layar.

Selain itu, telusuri reputasi perusahaan di internet dengan membaca ulasan dan berita yang berkaitan. Perusahaan yang memiliki ulasan positif biasanya lebih kredibel.

BACA JUGA:Hati-hati! Ini Titik Lokasi Operasi Zebra Menumbing 2024, Berikut Sasaran Polres Bangka

4. Hubungi Perusahaan Melalui Email Resmi atau Nomor Telepon Customer Service

Setelah Anda menemukan informasi yang diperlukan, cobalah untuk menghubungi perusahaan melalui email resmi atau nomor telepon customer service yang tertera di website mereka. 

Jika perusahaan tersebut kredibel, mereka akan menjawab pertanyaan Anda dengan baik. Ini juga bisa menjadi kesempatan untuk menilai seberapa responsif perusahaan tersebut.

BACA JUGA:Sosok Olivia Dunne Cantiknya Ga Ketulungan, Atlet Senam yang Viral di Tiktok

5. Waspada Terhadap Permintaan Uang di Awal

Salah satu tanda paling mencolok dari perusahaan penipu adalah jika mereka meminta sejumlah uang di awal untuk proses rekrutmen.

Ingatlah bahwa perusahaan resmi dan kredibel tidak akan memungut biaya administrasi dari pelamar, apalagi dalam jumlah besar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: