Kemensos Buka 40.537 Formasi PPPK 2024, Berikut Syarat dan Unit Kerjanya
Kemensos Buka 40.537 Formasi PPPK 2024, Berikut Syarat dan Unit Kerjanya--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Kemensos buka 40.537 formasi-pppk-2024, berikut syarat dan unit kerjanya.
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas birokrasi, harapan membuncah dari jutaan pekerja non-Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Indonesia. Pemerintah, melalui program Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), kembali membuka lowongan dengan jumlah formasi PPPK 2024 sebanyak 1.031.554 orang.
Di tengah ketidakpastian dunia kerja, inisiatif ini ibarat cahaya di ujung terowongan gelap bagi jutaan orang yang telah lama menanti pengakuan atas dedikasi mereka.
BACA JUGA:Honorer Tidak Lolos Seleksi CPNS Apakah Bisa Ikut Seleksi PPPK 2024? Simak Penjelasannya
Tahun ini, pendaftaran dibagi menjadi dua periode yang masing-masing memiliki segmentasi pelamar yang berbeda.
Jadwal Seleksi PPPK 2024:
Gelombang Pertama (Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non ASN Terdaftar):
• Pengumuman: 30 September - 19 Oktober 2024
• Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
• Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
• Pengumuman hasil administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
• Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
• Pengumuman pasca sanggah: 5 - 11 November 2024
• Penjadwalan seleksi kompetensi: 15 - 25 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: