BKN Ungkap Kunci Utama Honorer Agar Bisa Diangkat PPPK 2024, Perhatikan
BKN Ungkap Kunci Utama Honorer Agar Bisa Diangkat PPPK 2024, Perhatikan--Foto: ist
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - BKN ungkap kunci utama honorer agar bisa diangkat pppk-2024, perhatikan.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis jadwal seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2024. Jadwal proses pendaftaran dan seleksi calon PPPK 2024 tertulis dalam surat nomor 6610/B-KS.04.01/SD/K/2024 tertanggal 27 September 2024 yang ditandatangani Plt Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.
Pendaftaran PPPK 2024 terbuka untuk empat kategori pelamar yaitu, pelamar prioritas (pelamar prioritas guru dan D4 bidang pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), tenaga non-ASN yang terdata dalam database BKN, serta tenaga non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah (termasuk lulusan PPG).
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Gelombang 2 Hanya dapat Formasi Sisa Gelombang 1? Berikut Penjelasannya
Tahun ini, seleksi PPPK dibagi ke dalam dua gelombang. Gelombang I pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada 1-20 Oktober 2024. Tahapan ini diperuntukkan bagi pelamar prioritas (guru dan D-IV bidan pendidik tahun 2023), eks tenaga honorer kategori II (THK-II), dan tenaga non ASN yang terdata di database BKN.
Sementara itu, pendaftaran PPPK 2024 gelombang II akan dibuka lebih panjang yakni 17 November-31 Desember 2024. Untuk tenaga honorer alias non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, termasuk lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) untuk formasi guru di instansi daerah. Kemudian, formasi PPPK yang ditetapkan tahun ini mencapai 1.031.554.
BACA JUGA:Besaran Gaji yang Akan Diterima Tenaga Honorer Lulusan SMA Jika Lolos PPPK 2024
Jadwal Seleksi PPPK 2024:
Gelombang Pertama (Pelamar Prioritas, Eks Tenaga Honorer, dan Tenaga Non ASN Terdaftar):
• Pengumuman: 30 September - 19 Oktober 2024
• Pendaftaran: 1 - 20 Oktober 2024
• Seleksi administrasi: 1 - 29 Oktober 2024
• Pengumuman hasil administrasi: 30 Oktober - 1 November 2024
• Masa sanggah: 2 - 4 November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: