Titik Sebaran Lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 di Wilayah Jabodetabek, Hati-hati Kena Tilang
Operasi Zebra 2024--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Titik sebaran lokasi Operasi Zebra Jaya 2024 di wilayah Jabodetabek, hati-hati kena tilang.
Dari tahun ke tahun, pihak kepolisian selalu menggelar Operasi Zebra rutin secara serentak di sejumlah wilayah Indonesia.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024, Ini Bacaan Niatnya, Yuk Amalkan!
Untuk tahun ini masih sama dengan sebelumnya digelar selama 14 hari atau dua pekan, yang mana sudah berlangsung mulai tanggal 14 Oktober 2024 kemarin dan akan berakhir pada 27 Oktober 2024 nanti.
Sejumlah daerah termasuk Jabodetabek adalah sasaran Operasi Zebra 2024 oleh kepolisian.
Operasi ini memiliki sandi yang berbeda-beda di tiap wilayah seperti misalnya Operasi Zebra Jaya yang diterapkan di wilayah Jakarta.
BACA JUGA:Dahsyatnya Manfaat Ampas Kopi, Bisa Jadi Pupuk Hingga Kesehatan Kulit, Yuk Ketahui Apa Saja
Dalam Operasi Zebra, pihak kepolisian biasanya akan menindak pelanggaran yang dilakukan para pengendara jalan raya, baik pengemudi kendaraan roda dua maupun kendaraan roda empat.
Kemudian, bagi pengendara yang terjaring razia atau didapati melakukan pelanggaran lalu lintas akan diberikan sanksi sesuai pelanggaran yang dilanggar dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Tujuan digelarnya Operasi Zebra adalah untuk meminimalisir kecelakaan lalu lintas dan mendisiplinkan para pengendara.
Adapun titik lokasi Operasi Zebra biasanya ditempatkan di titik yang rawan terjadinya pelanggaran lalu lintas.
BACA JUGA:Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2024, Ini Bacaan Niatnya, Yuk Amalkan!
Daftar Lokasi Titik Operasi Zebra 2024 di Jabodetabek
Berikut ini daftar titik lokasi Operasi Zebra 2024 untuk wilayah Jabodetabek beserta jenis sasaran pelanggarannya:
Titik Lokasi Operasi Zebra 2024 di Jakarta
- Jalan Gatot Subroto
- Jalan Sudirman-Thamrin
- Jalan H.R. Rasuna Said
- TL Robinson Pasar Minggu
- Jalan Raya Fatmawati
- Jalan Ciputat Raya
- Jalan Raya Cilincing
- Jalan RE Martadinata
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: