Iklan RBTV Dalam Berita

Pastikan Surat Lengkap, Ini Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal

Pastikan Surat Lengkap, Ini Sasaran Pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal

Operasi Zebra 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Pastikan surat lengkap, ini sasaran pelanggaran Operasi Zebra Oktober 2024 di Kota Tegal.

Satuan Lalu Lintas Polres Tegal Kota gelar Operasi Zebra Candi 2024 yang digelar serentak oleh jajaran Kepolisian diseluruh wilayah.

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi Oktober 2024, Polresta Solo Gelar Razia di 10 Titik Lokasi

Operasi Zebra Candi 2024 sudah berlangsung sejak Senin, 14 hingga 27 Oktober 2024 mendatang.

Kapolres Tegal Kota AKBP Rully Thomas mengungkapkan Operasi Zebra Candi 2024 bertujuan untuk mewujudkan keamanan, keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.

“Tujuan dari operasi ini untuk mengurangi angka fatalistas dan pelanggaran lalu lintas,” ujar AKBP Rully Thomas, Senin (14/10/2024).

BACA JUGA:Operasi Zebra Candi Oktober 2024, Polresta Solo Gelar Razia di 10 Titik Lokasi

Kapolres mengatakan, selain menindak pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan kecelakaan dan fatalitas korban, juga dalam rangka mendukung suksesnya pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI.

Sekaligus mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas demi kamseltibcarlantas yang aman dan nyaman.
Menurutnya operasi yang digelar selama dua pekan ini melibatkan 58 personel Polres Tegal Kota. Termasuk dibantu unsur TNI, Dishub dan Satpol PP serta Instansi terkait lainnya.

“Dalam pelaksanaanya terbagi dalam beberapa kegiatan diantaranya giat preemtif dan giat preventif masing-masing 40% serta 20% penegakan hukum. Yakni mengedukasi kepada masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” terangnya.

BACA JUGA:Berlangsung Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Oktober 2024 di Salatiga Digelar di Lokasi Ini

Beberapa fokus sasaran penindakan pelanggaran lalu lintas dalam Operasi Zebra Candi 2024. Diantaranya pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara serta berkendara melawan arus.

Kemudian melampaui batas kecepatan, berkendara dibawah pengaruh alkohol, serta kendaraan yang Over Loading dan Over Dimension (ODOL).

Melalui operasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan disiplin menerapkan peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: