Pinjaman Gadai Sertifikat Tanah di BRI 2024, Cek Besaran Plafon dan Syarat Pengajuan
Plafon gadai sertifikat tanah di BRI--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Pinjaman gadai sertifikat tanah di BRI 2024, cek besaran plafon dan syarat pengajuan.
Sertifikat tanah merupakan dokumen resmi yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang membuktikan kepemilikan seseorang atau badan hukum atas sebidang tanah.
Sertifikat ini memiliki kekuatan hukum yang kuat dan menjadi bukti sah kepemilikan atau hak atas tanah tersebut.
BACA JUGA:6 Jenis Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah, Lengkap dengan Persyaratan, Solusi Dana Mendesak
Selain menjadi bukti kepemilikan, memiliki sertifikat tanah juga bisa menjadi investasi yang bagus karena baik di perbankan ataupun di pembiayaan lainnya sangat memperhitungkan dan merupakan jaminan paling berharga, sehingga permohonan pinjaman akan cepat disetujui.
Nah, buat kamu yang ingin menggadaikan sertifikat tanah, salah satu Bank yang bisa diandalkan adalah BRI.
BACA JUGA:7 Cara Dapatkan Link Dana Kaget Terbaru 2024, Bisa Dapat Saldo Gratis hingga Rp 500 Ribu
Dalam BRI terdapat produk yang bernama Kredit Multiguna dimana salah satu syarat untuk mendapatkan pinjaman pada produk ini yaitu menggunakan sertifikat yang bisa berupa sertifikat tanah, rumah, apartemen, rukan ataupun ruko.
BACA JUGA:Cara Mengaktifkan Dana Cicil di Aplikasi DANA, Bisa Ajukan Pinjaman
Lantas, berapa besaran plafon yang bisa didapatkan?
Plafon gadai sertifikat tanah di Bank BRI 2024 bervariasi tergantung pada produk dan kebutuhan peminjam.
Berikut adalah beberapa informasi umum:
1. KUR Mikro: Plafon hingga Rp 50 juta dengan tenor 12-36 bulan.
2. KUR Super Mikro: Plafon hingga Rp 10 juta dengan bunga 6% per tahun.
3. KUR Kecil: Plafon mulai dari Rp 25 juta hingga Rp 500 juta dengan tenor 4-5 tahun.
4. KUPEDES: Plafon dan bunga bersaing untuk individu maupun badan usaha.
Jika Anda membutuhkan informasi lebih spesifik atau ingin mengajukan pinjaman, saya sarankan untuk mengunjungi langsung kantor BRI terdekat atau menghubungi layanan pelanggan BRI melalui website resmi mereka.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: