Iklan RBTV Dalam Berita

Masih saja Ada yang Percaya, Dukun Ini Mengaku Bisa Menggandakan Uang

Masih saja Ada yang Percaya, Dukun Ini Mengaku Bisa Menggandakan Uang

Dukun yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM - Seorang pria mengaku sebagai dukun di Kota Bengkulu, ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu.

Pelaku diketahui bernama Burhan warga Kandang Mas Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu. Dia ditangkap karena kasus tindak pidana penipuan.

BACA JUGA:Ada Perubahan Syarat Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Desa, Kades Wajib Tahu

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP. Mulyo Hartomo melalui Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Ipda. Muhammad Ego Fermana mengatakan, dalam melancarkan aksi penipuannya, pelaku yang bekerja sebagai dukun ini menjanjikan uang berlipat ganda kepada korban dengan total miliaran rupiah.

Kemudian pelaku meminta korban menyerahkan uang terlebih dahulu Rp 6 juta.

BACA JUGA:5 Provinsi Terpanas di Indonesia 2024, Daerah Ini Tembus hingga 36 Derajat Celcius

"Janjinya menggandakan uang hingga miliaran, bahkan pelaku sempat memvideokan dirinya sendiri dan mengirim kepada korban," kata Kanit Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu, Ipda. Muhammad Ego Fermana.

Korban yang diketahui bernama Sudipto yang termakan janji pelaku, selanjutnya menyerahkan sejumlah uang yang diminta pada 22 september 2024 lalu. Namun sayangnya, setelah diserahkan, uang yang dijanjikan pelaku tidak juga didapatkan korban.

BACA JUGA:Misteri Pembakaran Mobil di Bekasi, Pelaku Pelempar Molotov Diburu Polisi

Tidak terima menjadi korban dugaan penipuan, korban kemudian melaporkan kejadian ini ke Polresta Bengkulu. Atas laporan itulah, tim Resmob bergerak dan mengamankan pelaku di rumahnya tanpa perlawanan.

 

Rendra Aditya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: