Takut Terjaring Razia, Pengendara Motor Bonceng Anak dan Istri Nyaris Tabrak Polisi yang Bertugas
Kejadian Viral saat Razia Kendaraan--
Meski pengendara melarikan diri dan menantang petugas, AKP Muhammad Hariazie menegaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pengejaran lebih lanjut.
Menurutnya, keselamatan lebih diutamakan dalam situasi tersebut, baik untuk pengendara maupun petugas.
"Kami menekankan kepada anggota untuk menindak pelanggaran, tetapi demi keselamatan, anggota tidak mengejar pengendara sepeda motor yang melanggar," lanjut Azie.
BACA JUGA:Kasus Perundungan Siswi SMP, Korban Ditendang dan Dilontarkan Kata Kasar, Diduga Karena Hal Ini
Namun demikian, Satlantas Polres Mojokerto telah mengetahui identitas pengendara dan berencana untuk memanggilnya guna mempertanggungjawabkan pelanggarannya.
Aksi seperti ini dikhawatirkan dapat menjadi contoh buruk bagi masyarakat, sehingga penertiban lalu lintas akan terus digalakkan untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Untuk menghindari masalah serupa, penting bagi pengguna jalan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, termasuk memakai helm yang telah berstandar Standar Nasional Indonesia (SNI) saat berkendara.
Mematuhi aturan lalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap diri sendiri dan orang lain.
BACA JUGA:Drum Oli Bekas Meledak saat Dilas, Karyawan Bengkel Tewas dengan Kondisi Mengenaskan
Sebagai tambahan informasi, berikut adalah beberapa tips untuk menghindari razia dan sanksi tilang, serta daftar pelanggaran yang bisa berujung pada penilangan, yang didapat dari Polda Metro Jaya.
Dengan mematuhi semua poin ini, Anda dijamin aman dari sanksi tilang saat ada razia di jalan.
Daftar Pelanggaran yang Menyebabkan Sanksi Tilang:
1. Tidak memakai helm berstandar SNI.
2. Tidak menyalakan lampu utama di pagi, siang, atau sore hari.
3. Membawa lebih dari dua penumpang di satu motor.
4. Masuk ke jalan tol atau jalan khusus kendaraan roda empat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: