Iklan RBTV Dalam Berita

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani

Presiden Prabowo Siapkan Perpres Pemutihan Utang untuk 6 Juta UMKM dan Petani

Prabowo akan tanda tangan perpres pemutihan utang untuk UMKM--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Kabar gembira, Presiden Prabowo siapkan perpres pemutihan utang untuk 6 juta UMKM dan petani.
Kabar baik bagi para pengusaha kecil dan menegah di Indonesia yang memiliki tunggakan Bank yang sudah tak terbayarkan lagi.
Pasalnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemutihan utang para pelaku usaha atau pengusaha. 

BACA JUGA:Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur, Kejagung Sita Uang Miliaran dari Empat Tersangka

Langkah ini diambil untuk membebaskan akses kredit perbankan yang selama ini terhambat bagi banyak pelaku usaha, khususnya mereka yang masih memiliki utang lama.
Rencana penerbitan Perpres ini menjadi angin segar bagi jutaan nelayan, petani, dan UMKM yang kesulitan mendapatkan kredit karena masalah utang yang belum terselesaikan.
Perpres ini nantinya akan menghapus hak bank untuk menagih utang dari para peminjam yang sudah utangnya dihapuskan.

BACA JUGA:3 Penyebab Perusahaan Legendaris Tekstil Stitex Bangkrut

Fakta Diungkap Adik Kandung Presiden

Hal itu diungkapkan Ketua Dewan Penasihat Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Hashim Djojohadikusumo yang juga adik kandung Prabowo dalam diskusi ekonomi yang diadakan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia di Menara Kadin, Jakarta Selatan, Rabu, 23 Oktober 2024.

Lebih melegakan lagi, Hashim menyebut Perpres ini akan segera ditandatangani pada pekan depan. 
"Mungkin minggu depan, Pak Prabowo akan teken suatu Perpres Pemutihan. Sedang disiapkan oleh Pak Supratman Menteri Hukum," ujar Hashim.
"Semua sesuai dengan undang-undang. Mungkin minggu depan, saya berharap minggu depan ya beliau akan tanda tangan Perpres pemutihan," jelasnya.

BACA JUGA:Peringatan Dini BMKG, Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Angin Kencang

Hashim menjelaskan, rencana Perpres ini didorong oleh kenyataan bahwa ada sekitar 6 juta nelayan, petani dan pelaku UMKM yang tidak bisa mengakses kredit perbankan karena masih memiliki utang di bank.
Meskipun utang mereka sudah lama dihapus bukukan oleh bank, hak tagih bank masih ada, sehingga mereka tidak dapat mengajukan pinjaman baru.

Hal itulah yang kemudian menyebabkan banyak pelaku usaha akhirnya terjerat rentenir hingga pinjaman online (pinjol).
"Semua utang ini sudah dihapusbukukan sudah lama. Dan sudah diganti oleh asuransi perbankan. Tapi hak tagih dari bank belum dihapus. Sehingga 6 juta ini, 5 juta ini mereka tidak bisa dapat kredit. Mereka ke mana? Ke rentenir dan pinjol," terang Hashim.

BACA JUGA:Bikin Jijik Tetangga, Ini Alasan Si Kakek Buang Kotoran di Jalan Setiap Hari

Menurut Hashim, utang yang dimiliki oleh jutaan orang tersebut bervariasi, dari utang sejak krisis moneter 1998 hingga yang terbaru pada tahun 2008.
Akibatnya, mereka sekarang menghadapi masalah di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang membuat mereka ditolak setiap kali mencoba mendapatkan pinjaman baru dari bank.

Ada utang 20 tahun lalu, utang dari Krismon 1998. Utang dari 2008. utang dari mana-mana, 5-6 juta petani dan nelayan. Mereka sekarang terpaksa karena tidak boleh pinjam lagi dari perbankan. Setiap kali mereka masuk SLIK di OJK ditolak," tambahnya.

BACA JUGA:OJK Tutup dan Cabut Izin PT Investree Radika Jaya, Begini Nasib Karyawannya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: