Iklan RBTV Dalam Berita

Cuaca Panas Belum Berakhir, Menyusul Ancaman El Nino

Cuaca Panas Belum Berakhir, Menyusul Ancaman El Nino

Masyarakat diminta bersiap menghadapi musim kemarau--

BENGKULU, RBTVCAMKOHA.COM – Kondisi cuaca akan lebih banyak menjadi sorotan masyarakat. Seperti dalam beberapa minggu terakhir, kondisi cuaca yang begitu panas dan banyak dikeluhkan masyarakat.

 

Namun belum lagi usai masalah cuaca panas, BMKG merilis ancaman El Nino. Perkiraan El Nino tersebut disampaikan BMKG dalam siaran persnya.

 

BACA JUGA:Pemutihan Pajak Kendaraan Kembali Dibuka, Catat Tanggal dan Syaratnya

BMKG memprediksi, musim kemarau tahun 2023 akan tiba lebih awal dari sebelumnya. Selain itu, curah hujan yang turun selama musim kemarau diprediksi akan normal hingga lebih kering dibandingkan biasanya. Adapun puncak musim kemarau 2023 diprediksikan terjadi di Agustus 2023

 

“289 ZOM atau sejumlah 41% wilayah memasuki musim kemarau MAJU atau lebih awal dari Normalnya. 200 ZOM atau 29 % wilayah memasuki musim kemarau SAMA dengan Normalnya. Dan, 95 ZOM atau 14 wilayah memasuki musim kemarau MUNDUR atau lebih lambat dari Normalnya,” ungkap Kepala BMKG, Dwikorita Karnawati.

 

BACA JUGA:Sosok Lyodra Ginting Gadis Medan, 20 Besar Wanita Tercantik di Dunia Versi TC Candler 2022

Dwikorita menjelaskan, wilayah yang akan mengalami musim kemarau lebih awal pada bulan April meliputi Bali, NTB, NTT, sebagian besar Jawa Timur. Sedangkan wilayah yang memasuki musim kemarau pada bulan Mei meliputi sebagian besar Jawa Tengah, Yogyakarta, sebagian besar Jawa Barat, sebagian besar Banten, sebagian Pulau Sumatera bagian selatan, Papua bagian selatan.

 

Sementara itu, tambah Dwikorita, wilayah yang baru memasuki musim kemarau pada bulan Juni meliputi Jakarta, sebagian kecil Pulau Jawa, sebagian besar Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, sebagian besar Riau, sebagian besar Sumatera Barat, sebagian Pulau Kalimantan bagian selatan, dan sebagian besar Pulau Sulawesi bagian utara.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: