Iklan RBTV Dalam Berita

Mengenal Kupedes BRI, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan

Mengenal Kupedes BRI, Produk Unggulan BRI untuk Masyarakat Menengah ke Bawah di Pedesaan

Syarat pengajuan pinjaman Kupedes BRi 2024--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Mengenal Kupedes BRI, produk unggulan BRI untuk masyarakat menengah ke bawah di pedesaan.
Selain Kredit Usaha Rakyat (KUR), Bank Rakyat Indonesia (BRI) juga memiliki produk unggulan bidang pemodalan, yakni Kupedes atau Kredit Umum Pedesaan.

BACA JUGA:Tabel Pinjaman Kupedes BRI 2024, Ini Syarat Cairkan Dana Rp 50 Juta

Kupedes BRI sangat dikenal sebagai salah satu solusi permodalan terbaik di Indonesia saat ini. Kupedes BRI dirancang untuk memenuhi kebutuhan modal masyarakat menengah ke bawah, terutama  bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kupedes BRI sendiri memiliki sesungguhnya jangkauan yang luas, hingga ke masyarakat pedesaan, sehingga memudahkan mereka dalam mengembangkan usahanya. 

BACA JUGA:Catat! Ini Syarat Kupedes BRI 2024 Terbaru, Solusi Tambahan Modal Usaha dengan Bunga Ringan

Petani, peternak, pedagang, dan pemilik bisnis UMKM dapat mengajukan pinjaman Kupedes untuk kebutuhan modal usaha mereka.
Kupedes BRI menawarkan pinjaman modal hingga ratusan juta rupiah tanpa memerlukan jaminan atau agunan untuk nominal kecil.
Produk pinjaman dari BRI yang dapat diakses oleh masyarakat umum, terutama pelaku usaha. Pengajuan Kupedes dapat dilakukan langsung di kantor unit BRI atau fasilitas teras BRI.

BACA JUGA:Daftar Keunggulan Fitur Suplesi Kupedes BRI 2024 dengan Plafon Rp 100 Juta

Kupedes BRI bertujuan membantu pelaku usaha, terutama UMKM, di berbagai bidang seperti pertanian, jasa, industri rumah tangga, peternakan, dan perdagangan. Namun dengan bunga yang kompetitif.

Syarat Pengajuan Pinjaman Kupedes BRI

Berikut adalah syarat umum dan dokumen yang dibutuhkan:

1. Syarat Umum

- Warga Negara Indonesia (WNI)

- Usia minimal 21 hingga 60 tahun

- Mempunyai rekening di Bank BRI

- Mempunyai usaha yang berjalan minimum 1 tahun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: