Iklan RBTV Dalam Berita

Geger! Mie Ayam Isi Kepala Tikus Viral di Medsos, Pemilik Warung Ucap Sumpah di Kantor MUI

Geger! Mie Ayam Isi Kepala Tikus Viral di Medsos, Pemilik Warung Ucap Sumpah di Kantor MUI

Mie Ayam Viral --

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Geger! mie ayam isi kepala tikus viral di medsos, pemilik warung ucap sumpah di kantor MUI.

Sebuah video yang menampilkan pengunjung menemukan kepala tikus dalam semangkuk mie ayam telah viral di media sosial, memicu keresahan di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Cek Harga Motor Bebek Trail Honda CT125, Performa Handal dan Teknologi Modern

Video yang diunggah pada Sabtu (12/10/2024) itu memperlihatkan seorang pelanggan yang memesan mie ayam di sebuah warung di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, dan terkejut saat mendapati potongan kepala tikus di dalam pesanannya.

Seiring dengan viralnya video tersebut, pemilik warung pun diminta untuk memberikan klarifikasi dan bersumpah di hadapan Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bahwa dirinya tidak pernah menggunakan daging tikus dalam produk makanannya.

BACA JUGA:Lowongan Kerja di PT Sucofindo Masih Dibuka, Ini Syarat dan Besaran Gajinya!

Pemilik Warung Bersumpah di Kantor MUI

Pemilik warung mie ayam tersebut, yang juga menyajikan bakso, akhirnya mendatangi kantor MUI Palangka Raya pada Rabu (23/10/2024) untuk bersumpah demi membersihkan namanya dari tuduhan.

Sumpah tersebut disaksikan langsung oleh Ketua MUI Palangka Raya, H. Zainal Arifin, serta Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (DPKUKMP) Palangka Raya, Samsul Rizal.

Sebelum mengucapkan sumpah, Ketua MUI Zainal Arifin menjelaskan bahwa pemilik warung telah menegaskan tidak pernah mencampurkan daging tikus ke dalam produk makanannya.

“Ia sudah mengakui bahwa dalam penyajian baksonya, ia sangat berhati-hati dan insya Allah, produk yang dijualnya adalah halalan thayyiban,” ujar Zainal Arifin.

BACA JUGA:Cara Mudah Pengajuan KPR di Livin By Mandiri Secara Online, Ada DP 0 Persen

Ia pun mengimbau masyarakat Palangka Raya agar tidak khawatir dengan kehalalan makanan di warung tersebut, sembari mengajak untuk percaya pada sumpah yang telah diucapkan dengan nama Allah.

Dalam sumpahnya, pemilik warung mengatakan, “Demi Quran, demi Allah, demi Rasulullah, saya tidak pernah mencampurkan ke dalam bakso atau mie ayam saya dengan daging tikus atau kepala tikus atau yang tidak halal menurut agama Islam.”

BACA JUGA:Sortir dan Lipat 159.276 Lembar Surat Suara Pilgub, KPU Seluma Libatkan Masyarakat

Kronologi Temuan Kepala Tikus dalam Mie Ayam

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: