Iklan RBTV Dalam Berita

Polisi Bongkar Tempat Spa Plus-plus Sesama Pria di Bali, Manager Jadi Tersangka

Polisi Bongkar Tempat Spa Plus-plus Sesama Pria di Bali, Manager Jadi Tersangka

Kasus Prostitusi Sesama Jenis Pria di Bali--

NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM – Polisi bongkar tempat spa plus-plus sesama jenis, Manager jadi tersangka.

Bali pulau yang terkenal dengan keindahan alam dan budayanya, berita mengejutkan datang dari kawasan Kerobokan.

BACA JUGA:Buruan Cek! Bocoran dari BKN, Ini 3 Syarat Tenaga Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK

Polisi setempat berhasil mengungkap praktik prostitusi yang berlangsung di Elegantz Spa dan Sauna, sebuah tempat yang dikenal sebagai spa plus-plus.

Kasus ini mengungkap sisi gelap dari industri hiburan di Bali, di mana banyak yang tidak menyangka bahwa praktik tersebut melibatkan layanan terapis untuk sesama pria.

Dalam proses penangkapan ini, manajer spa tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka, dan pihak kepolisian kini menyelidiki lebih dalam untuk mengungkap jaringan yang lebih luas.

"Ya, manajernya (tersangka)," ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, yang dikutip dari detikBali

BACA JUGA:Suhu Panas di Berbagai Wilayah Indonesia, Terjadi Sampai Kapan? Begini Kata BMKG

Lokasi spa ini terletak di Jalan Gunung Tangkuban Perahu, Kerobokan, Badung, dan menjadi tempat yang sering dikunjungi oleh mereka yang mencari relaksasi serta layanan spa yang berbeda dari yang lain. Namun, di balik tawaran menarik tersebut, tersimpan praktik yang melanggar hukum.

Penggerebekan di Elegantz Spa dan Sauna dilakukan pada tanggal 21 Oktober 2024 setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan terapis laki-laki dan seorang tamu dalam keadaan telanjang di salah satu ruangan. Tamu yang terlibat dalam insiden tersebut diketahui merupakan warga negara Inggris.

BACA JUGA:Korban Perbudakan di NTT, Gadis 17 Tahun Diperkosa Sejak Kecil Oleh 3 Pria Diduga Majikannya

Situasi ini menunjukkan bahwa praktik yang berlangsung tidak hanya melanggar hukum setempat, tetapi juga melibatkan wisatawan asing yang datang ke Bali.

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

“Betul. Sementara dalam proses sidik Ditreskrimum Polda Bali,” jelas Jansen, pada hari Senin, 28 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: