Gaji PNS Naik 7 Persen? Mari Cek, Ini Data Gaji PNS Terbaru Mei 2023
Gaji PNS Naik 7 Persen? Mari Cek, Ini Data Gaji PNS Terbaru Mei 2023--
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Belum lama ini muncul sebuah unggahan yang menyebutkan gaji PNS mengalami kenaikan hingga 7 persen di tahun 2023.
Terang saja unggahan gaji PNS mengalami kenaikkan hingga 7 persen 2023 langsung beredar heboh di media sosial.
BACA JUGA:TNI-Polri di Maje Patroli Bersama, Pererat Sinergiritas dan Memberikan Rasa Aman
Dalam unggahan itu disebutkan kenaikkan gaji PNS hingga 7 persen di tahun 2023 terjadi karena menjelang Pemilu 2024.
Hal tersebut bermula dari cuitan salah satu akun twitter, menyebutkan pemerintah sedang mengkaji rencana kenaikkan gaji PNS.
BACA JUGA:Kredit Renovasi Rumah di BTN, Plafon hingga Rp 75 Juta, Bunga 5 Persen
“Breaking News: Dikabarkan pemerintah tengah mengkaji potensi kenaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri sejumlah 3,3-7.0 persen pada tahun 2023,” tulis akun @direktori****.
Dipaparkan bahwa gaji PNS termasuk prajurit TNI, anggota Polri akan mengalami kenaikan gaji sebesar Rp3,3-7,0 persen pada tahun 2023.
Cuitan kenaikkan gaji pokok PNS, TNI, Polri sejumlah 3,3-7.0 persen pada tahun 2023 dibanjiri ragam komentar.
BACA JUGA:Puncak Karir Gemilang di 2023, 5 Shio Ini Bisa Jadi Konglomerat
“7 persen aja? Inflasi udah berapa persen,” komentar akun @herry_****
“Kecil banget,” timpal @ikhwan***
“Terakhir naik 4 tahun yang lalu, anggap inflasi 3% per tahun selama 4 tahun jadi 12%. UMR DKI 2019 3,9 juta, 2023 4,9 juta. Jadi naik 7% dari gapok mah cuma geli2 aja apalagi 3,3 persen,” tulis akun @inijudul****
“Naik seuprit aja bangga bener mau di kaji2, sementara UMR2 udah lebih dari gapok peNes,” tulis @sukijan****
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: