Seorang Pemuda Bakar Rumah Orang Tua Hingga Ratah dengan Tanah
Kondisi rumah yang habis terbakar --
NASIONAL, RBTVCAMKOHA.COM - Dibakar anak sendiri! pemuda ini bakar rumah orang tua hingga ludes, perkara tak dibelikan motor.
Seorang pemuda berinisial RC (21 tahun) melakukan aksi nekat yang mengejutkan publik dengan membakar rumah orang tuanya sendiri.
Insiden yang terjadi di Desa Gombang, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (5/11) ini dilaporkan telah menjadi viral di media sosial.
BACA JUGA:Pengurus dan Pemilik Mobil Rental Ribut, Motor Pengurus Rental Ditabrak dan Terseret 50 Meter
RC diduga melakukan tindakan ini karena kecewa tidak dibelikan sepeda motor dan merasa kurang mendapat perhatian dari keluarganya.
Menurut keterangan Kapolsek Depok, AKP Affandi, RC meluapkan kekecewaannya dengan membakar rumah milik ayahnya, Junaidi.
"Salah satu penyebabnya karena anak ini tidak dibelikan sepeda motor, kemudian meminta perhatian dari orang tuanya," jelas Affandi. RC sendiri diketahui telah berkeluarga dan tinggal bersama istri serta anaknya.
BACA JUGA:Perkara Pinjam Nama, Tukang Sate di Kota Bengkulu Lapor Koki Restoran ke Polisi
Pihak keluarga menyatakan bahwa RC sering merasa kurang diperhatikan oleh orang tuanya. Kejadian ini semakin memuncak ketika anak RC mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit Plumbon, namun tidak ada anggota keluarga yang datang menjenguk.
Meski pihak keluarga mengaku telah memberikan perhatian yang cukup, RC sering kali mengajukan permintaan yang dianggap tidak selalu bisa dipenuhi.
BACA JUGA:Yayasan Budi Mulya di Kota Bengkulu Dibobol Maling, Pelaku Tebar Garam di Ruang Guru
Insiden pembakaran ini berawal dari perselisihan yang terjadi antara RC dan ibunya melalui sambungan telepon.
Perdebatan yang sengit tersebut juga didengar oleh ayahnya. Keesokan harinya, RC datang ke rumah dalam keadaan marah dan langsung menuju kamar belakang. Ia kemudian membakar kasur busa yang ada di sana menggunakan korek api gas.
Dalam waktu singkat, api menyebar dan menghanguskan seluruh rumah yang terdiri dari tiga kamar tidur, ruang tamu, dan perabotan lainnya.
BACA JUGA:Huawei Matepad Pro 12 Gebrak Pasar Indonesia, Cek Review Spesifikasi dan Harganya
Kabid Pemadam, Penyelamatan, dan Sarana Prasarana (PPSP) Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Cirebon, Eno Sujana, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima laporan kebakaran sekitar pukul 10.30 WIB.
Tim pemadam kebakaran segera datang ke lokasi dan berusaha memadamkan api agar tidak merembet ke bangunan lain, mengingat area tersebut merupakan kawasan padat penduduk.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa karena Junaidi telah keluar rumah sebelum aksi pembakaran terjadi.
BACA JUGA:Baru Bebas, 2 Residivis Ditangkap Ditresnarkoba Polda Bengkulu
Akibat perbuatannya, RC kini harus menghadapi proses hukum dan dijerat Pasal 187 KUHP ayat 1 tentang tindak pidana pembakaran, yang mengancamnya dengan hukuman penjara lebih dari lima tahun.
Aksi pembakaran rumah ini segera menjadi viral di media sosial setelah salah satu akun Instagram, @andreli_48, mengunggah video yang menampilkan rumah yang terbakar beserta kisah di baliknya. Video tersebut telah ditonton hingga 41,8 ribu kali dan menuai beragam komentar dari warganet.
Banyak warganet yang merasa heran dan memberikan sindiran atas tindakan RC yang dianggap tidak dewasa.
Komentar bernada sarkasme muncul dari akun-akun seperti @lit** yang menyebut, “Motor enggak dapet, rumah enggak punya, masuk penjara, istri kabur.
Paket lengkap,” dan akun @iwa** yang menulis, “Dih udah punya istri masih minta motor ke ortu.”
Reaksi beragam dari netizen mencerminkan keprihatinan masyarakat atas kejadian ini dan menyoroti pentingnya komunikasi yang baik dalam keluarga agar permasalahan bisa diselesaikan tanpa tindakan ekstrem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: